Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

image-gnews
(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sekaligus pelapor aktivis Papua Surya Anta Cs, yaitu Adek Erfil Manurung bersaksi di pengadilan untuk enam terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara. Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum itu ternyata melakukan pelaporan bermodalkan video di YouTube salah satu media online.

"Saya dapat itu dari teman saya, sore sekitar Maghrib. Saya langsung rekam dan laporkan ke polisi," kata Adek dalam sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2020.

Adek mengaku video yang direkam dan diserahkan kepada polisi berdurasi 1 menit 1 detik meski video awal yang ditayangkan di Youtube berdurasi empat menit.

Adek yang juga Ketua Umum Laskar Merah Putih itu mengaku dirinya melakukan pelaporan karena menganggap unjuk rasa protes yang dilakukan oleh aktivis Papua terkait isu rasisme di Surabaya termasuk perbuatan makar atau melawan negara.

"Bintang kejora itu identik pemisahaan diri dari NKRI," kata Adek saat menjelaskan alasannya melakukan pelaporan usai melihat video yang menunjukkan beberapa orang Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada 28 Agustus 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski melakukan pelaporan terkait aksi pengibaran bendera Bintang Kejora, Adek mengaku dirinya tidak mengenal enam orang yang menjadi terdakwa dalam kasus makar Papua yang dilaporkannya.

"Saya tidak tahu, yang jelas saya laporkan karena ingin bela negara. Perihal siapa saja yang ditangkap mungkin dicocokin sama berita yang ada," kata Adek.

Sebelumnya, enam orang terdakwa kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora yaitu Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Anes Dano Tabuni, Eleonara Lope, Issay Wenda, dan Ambrosius Mulait terancam pidana kurungan seumur hidup usai ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus makar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Filep Karma Aktivis Kemerdekaan Papua Dikabarkan Meninggal

1 November 2022

Aktivis Papua Merdeka, Filep Jacob Semuel Karma. dokumentasi pribadi.
Filep Karma Aktivis Kemerdekaan Papua Dikabarkan Meninggal

Filep Karma seorang aktivis kemerdekaan Papua, Selasa pagi 1 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIT ditemukan warga meninggal di Pantai Bse


Kisah Trias yang Menjadi Guru Penggerak di Papua

8 Juli 2022

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau (kiri) di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Kisah Trias yang Menjadi Guru Penggerak di Papua

Trias, salah satu guru penggerak di SMA Yayasan Pendidikan Kristen Diaspora Kotaraja, Jayapura, Papua menceritakan pengalamannya ketika mengajar.


Bukti Baru Kasus Teror Rumah Veronica Koman

13 November 2021

Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Bukti Baru Kasus Teror Rumah Veronica Koman

Polres Metro Jakarta Barat juga masih menunggu hasil Puslabfor terhadap pemeriksaan bahan peledak di rumah orang tua Veronica Koman.


Bercak Merah dalam Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Cat

8 November 2021

Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Bercak Merah dalam Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Cat

Selain ledakan, secarik kertas berisi ancaman juga ditemukan di rumah orang tua Veronica Koman.


Dugaan Sementara Polisi soal Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman: Petasan

8 November 2021

Veronica Koman. SBS
Dugaan Sementara Polisi soal Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman: Petasan

Jenis ledakan di rumah orang tua aktivis HAM, Veronica Koman, belum disampaikan polisi. Bahan peledak masih diuji di laboratorium forensik.


Polisi Belum Bisa Pastikan Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Bom

8 November 2021

Veronica Koman. frontlinedefenders.org
Polisi Belum Bisa Pastikan Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Bom

Ledakan di rumah orang tua Veronica Koman di Jelambar terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.45. Ditemukan secarik kertas berisi ancaman.


Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

4 Maret 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Kuasa hukum aktivis Papua mengungkap sejumlah keganjilan dalam kasus dugaan pngeroyokan saat demonstrasi otonomi khusus Papua di DPR itu.


2 Aktivis Papua Ditangkap Polda Metro Diduga Terlibat Perkelahian, Kronologinya?

3 Maret 2021

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
2 Aktivis Papua Ditangkap Polda Metro Diduga Terlibat Perkelahian, Kronologinya?

Dua orang aktivis Papua bernama Kelvin Molama dan Roland Levy ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 3 Maret 2021.


Cuitan Surya Anta, Kepala Rutan Salemba: Kondisi Sekarang Berbeda

15 Juli 2020

ilustrasi penjara
Cuitan Surya Anta, Kepala Rutan Salemba: Kondisi Sekarang Berbeda

Kepala Rutan Salemba Renharet Ginting mengatakan cuitan aktivis Surya Anta Ginting soal bisnis narkoba di penjara itu tak terjadi saat ia menjabat.


Cerita Surya Anta Soal Bisnis Narkoba di Rutan Salemba

14 Juli 2020

Enam Aktivis Papua, Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano Anes Tabuni, saat bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 26 Mei 2020. Dokumentasi: Istimewa
Cerita Surya Anta Soal Bisnis Narkoba di Rutan Salemba

Surya Anta berkisah tentang pengalamannya melihat transaksi narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.