TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, acap kali tak sejalan dengan Pemerintah Pusat. Kedua pihak kerap terbuka dalam hal perbedaan sikap dan pendapat itu ketika sedang menangani persoalan yang terjadi di ibu kota.
Tempo merangkum perbedaan kebijakan yang terjadi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Terbaru tentang kereta ringan atau light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama.
1. Revitalisasi Monas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan revitalisasi pada bagian sisi selatan Monas. Di mana, dampak dari program ini, sebanyak 190 pohon ditebang dan kini Monas terlihat gundul.
Proses revitalisasi Monas pun menuai sejumlah polemik. Mulai dari Kementerian Sekretariat Negara yang mengaku belum memberikan izin kepada Pemprov DKI hingga Ketua DPR RI Puan Maharani dan DPRD DKI Jakarta yang ikut mengkritik proyek revitalisasi tersebut.
Kementerian Sekretariat Negara pun bahkan mendesak Anies Baswedan untuk menghentikan proyek pemugaran Monas.
2. Banjir Jakarta
Banjir menerjang DKI Jakarta dan sekitarnya pada 1 Januari 2020 lalu. Dalam penanganan pascabanjir, Anies mempersilakan pengungsi terdampak banjir untuk kembali menetap di rumah masing-masing. Pernyataan Anies ini berbeda dengan saran dari pemerintah pusat yang meminta warga untuk menetap di pengungsian.
"Warga bisa segera kembali ke rumah dan berkegiatan seperti semula. Saya sampaikan ke seluruh jajaran, selama masih ada warga di pengungsian, selama fasilitas umum belum kembali seperti semula, maka kita masih kerja all out," kata Anies di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga terdampak banjir tidak memaksakan diri menetap di rumah masing-masing.
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, curah hujan tinggi masih berlangsung hingga sepekan ke depan meskipun saat ini banjir sudah mulai surut. Oleh karenanya, Doni meminta warga khususnya yang tinggal di bantaran kali untuk segera mengungsi.