Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perampokan Sopir Taksi Online, Kuasa Hukum: Salah Tangkap

image-gnews
Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News
Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan perampokan sopir taksi online Ari Darmawan terhadap penumpangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2020.  

Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Achmad Guntur. Sidang bakal dilaksanakan pukul 15.00 dengan agenda putusan sela.

"Hari ini sidang perkara taksi online atas nama Ari Darmawan akan segera digelar pada pukul 15.00 di PN Jakarta Selatan, dengan agenda putusan sela," kata Yoshua Napitupulu selaku kuasa hukum Ari Darmawan dari LBH Mawar Saron/Hotma Sitompoel Associates, hari ini.

Menurut Yoshua, kliennya dituduh melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap penumpangnya. Faktanya Ari tidak pernah mengangkut penumpang itu.

Kasus ini bermula pada 4 September 2019, pukul 03.40, Ari mendapatkan pesanan dari calon penumpang S yang meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete. Namun saat dihubungi oleh Ari, S tidak merespons pesan dan telepon. Tak lama kemudian S tidak lagi dapat dihubungi oleh Ari.

"Keesokan harinya Ari ditangkap oleh pihak Polres Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yakni S dan temannya A," kata Yoshua.

Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum Ari telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan menemukan informasi yang dapat membuktikan bahwa Ari merupakan korban salah tangkap.

Direktur LBH Mawar Saron Jakarta Ditho H.F. Sitompoel dalam keterangan tertulisnya menjelaskan awalnya korban memesan taksi online dengan pengemudi atas nama Dadang Supriyatna.

Setelah korban naik ke dalam mobil, Dadang membatalkan orderan sehingga secara otomatis aplikasi mencari pengemudi baru (reblast) dan orderan tersebut diterima oleh Ari.

"Ari tidak pernah menjemput kedua korban karena kedua korban sudah naik ke mobil Dadang. Kami telah melaporkan Dadang ke Polres Jakarta Selatan," kata Ditho.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang pembacaan dakwaan telah berlangsung pada Selasa 7 Januari 2020 dengan dakwaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP.

Terhadap dakwaan tersebut LBH Mawar Saron Jakarta mengajukan eksepsi pada Selasa, 21 Januari lalu.

"Dakwaan Jaksa Penuntut Umum 'error in persona' atau salah orang, oleh karenanya dakwaan harus dinyatakan batal demi hukum," kata Hotma P.D. Sitompoel, pengacara terdakwa di persidangan.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum itu, Bobby Mokoginta selaku JPU yakin berdasarkan keterangan saksi korban bahwa terdakwa Ari Darmawan adalah pelakunya.

Bobby menyebutkan, penuntut umum menghargai upaya terdakwa dan penasihat hukumnya yang melakukan klarifikasi kepada publik melalui media massa.

Oleh sebab itu, lanjut dia, JPU mendorong supaya klarifikasi tersebut dilanjutkan melalui persidangan yang terbuka untuk umum sehingga akan terungkap apakah hal yang disampaikan terdakwa dan penasehat hukumnya terbukti atau tidak.

"Kami mohon dukungan serta peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan mengawal jalannya sidang sehingga para pihak antara lain majelis hakim, JPU, terdakwa atau penasehat hukum dan para saksi tidak mendapat
gangguan atau tekanan dari pihak manapun," kata Bobby.

Bobby menambahkan, JPU akan menyajikan bukti-bukti sebaik-baiknya dalam perkara dugaan perampokan penumpang oleh sopir taksi online sehingga majelis hakim yang memimpin persidangan dapat memeriksa dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

9 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

9 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

9 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

10 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

14 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

15 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.