TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth, terkait kasus kematian anak mereka, Zefania Carina. Pemanggilan ini dilakukan untuk membuka tabir misteri kematian Zefania yang diduga tewas karena terjatuh dari balkon lantai enam apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Untuk ayah korban Insya Allah hari ini hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Irwan Susanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2020.
Irwan mengatakan pihaknya sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan Arya pada Selasa kemarin. Namun dari pihak Arya meminta pengunduran dengan alasan yang bersangkutan masih 'shock' dan berduka.
"Kami sangat menghormati itu (alasan Arya), jika nanti beliau hadir tentunya kami akan menghormati itu," kata Irwan.
Terkait perkembangan kasus meninggalnya anak Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth yang diduga jatuh dari balkon apartemen, Irwan menyebutkan pihak telah meminta keterangan kepada sejumlah orang.
Ia menyebutkan belum ada pihak yang dipanggil sebagai saksi baru sebatas permintaan keterangan kepada beberapa pihak seperti petugas keamanan apartemen, termasuk kedua orang tua korban.
"Intinya kami ingin melihat bagaimana situasi pada saat korban jatuh," kata Irwan.
Putri Karen Pooroe, Zefania Carina, meninggal dunia pada Jumat malam 7 Februari lalu saat berada di apartemen bersama ayahnya. Kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Cilandak pada Sabtu pagi pukul 07.30 WIB. Karen Pooroe mengaku baru mendapat kabar kematian anaknya dari petugas kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB.
Karen yang merupakan penyanyi jebolan kontes musik Indonesian Idol dan Arya sendiri saat ini tengah dalam proses perceraian. Karen sempat menuding Arya membawa kabur Zefania yang juga sedang mereka perebutkan hak asuhnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada kabar mengenai kedatangan Arya Satria Claproth di Mapolres Metro Jakarta Selatan.