TEMPO.CO, Jakarta - Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol mengakui dirinya sudah berstatus tersangka dalam kasus Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Hal itu ia katakan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Hasbi Hasan.
“Iya, seperti yang dibicarakan. (Terima SPDP) Sudah, Januari ya,” kata Windy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 26 Maret 2024.
Windy Idol mengatakan tak mengetahui perihal besaran aset yang dikelola antara dirinya dan Hasbi Hasan, sehingga menyebabkannya menjadi tersangka. “Saya enggak tahu. Kita tunggu saja bagaimana beritanya ya, mohon doanya ya. Semoga bisa berjalan lancar dengan baik saja, biar cepat beres,” kata finalis Indonesian Idol 2014 itu.
Perempuan kelahiran Bangka Belitung itu juga tak mengetahui perihal kemungkinan asetnya disita KPK. “Enggak ada aset Hasbi. Ini semua kan masih proses sampai nanti. Saya sudah capek banget sudah lelah, sakit. Ibu saya juga sakit-sakitan gitu. Ya kalau jadi orang tua gimana sih rasanya kalau anaknya diceritain ini-itu,” kata dia.
KPK menduga Hasbi Hasan memiliki hubungan khusus dengan Windy Idol. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jaksa KPK mencecar Fatahillah Ramli, seorang saksi kasus suap pengurusan perkara di MA, soal hubungan Hasbi dan Windy Idol.
Dalam chat antara Hasbi dan Fatahillah, ada kode tuan putri dan pesantren. Jaksa mencecar Fatahillah, soal siapa dimaksud Hasbi sebagai tuan putri dan apa yang dimaksud dengan istilah pesantren.
Fatahillah menjawab pesantren adalah sebutan untuk Hotel Fraser di Menteng, Jakarta Pusat, yang mereka sewa. Sedangkan ia tak menjawab langsung identitas tentang tuan putri.
Windy pun enggan menjawab perihal penggunaan kode yang terungkap dalam persidangan. “Saya enggak tahu ya, kalau masalah perjalanan saya bertemu kalo ada acara dan enggak juga berduaan. Saya enggak tahu yang mana. Itu kan biasanya tulisan wartawan juga kadang jahat banget,” kata Windy.
Perihal langkah hukum ke depannya dalam menghadapi status sebagai tersangka, Windy Idol belum memutuskan langkah hukum. “Lihat nanti saja. Enggak ada (pengacara). Masih proses cari pengacara,” ujarnya.
Pilihan Editor: Pengalaman Mahasiswa Institut Medistra Ferienjob di Jerman, 15 Orang Dipecat dengan Alasan Tak Masuk Akal