TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati pemilihan wakil gubernur atau Wagub DKI Jakarta digelar tertutup. Mekanisme tersebut sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati pimpinan.
"Jadi disepakati untuk pemilihan dilakukan secara tertutup," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik, usai rapat pimpinan gabungan, Selasa 17 Februari 2020.
Ia menjelaskan mekanisme pemilihan tertutup, yaitu calon yang dipilih oleh setiap anggota dewan tidak akan diketahui. Menurut dia, setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan menulis nama Cawagub yang dipilih di atas secarik kertas.
Taufik mengatakan dalam pembahasan tata tertib terjadi perdebatan antara menggelar pemilihan dengan cara terbuka seperti voting atau tertutup. Fraksi Partai Gerindra, sebut dia, mendukung jika pemilihan wakil gubernur dilakukan terbuka.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, pemilihan terbuka akan lebih transparan dan mencegah politik uang (money politic) dibandingkan dengan pemilihan Wagub secara tertutup.
"Supaya tidak ada suudzon. Kalau tertutup kan bisa ada money politik. Kalau terbuka nggak bisa, terbuka saja," ujar Taufik.
Ia menambahkan Rabu besok tata tertib tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna. Dengan demikian, pemilihan wakil gubernur DKI kembali bisa dilanjutkan.
Ada pun calon wakil gubernur DKI Jakarta saat ini berasal dari Partai Gerindra dengan mengusung kadernya, Ahmad Riza Patria. Lalu calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurmansjah Lubis.
TAUFIQ SIDDIQ