Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran Green Citayam City, Pemilik Lahan Tawarkan Relokasi

image-gnews
Suasana perumahan Green Citayam City di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 Januari 2020. Pihak pengembang pun terbukti menjual aset properti yang tidak sah kepada ratusan konsumen.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana perumahan Green Citayam City di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 Januari 2020. Pihak pengembang pun terbukti menjual aset properti yang tidak sah kepada ratusan konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - PT Tjitajam berencana melakukan penggusuran di perumahan Green Citayam City setelah dimenangkan oleh Mahkamah Agung sebagai pemilik sah lahan 160 hektare di Ragajaya, Bojonggede. 

Berdasarkan putusan PTUN Bandung nomor 146/pdt/2019/PT.Bdg tanggal 16 mei tahun 2019 junto putusan Mahkamah Agung RI nomor 2682 K/PDT/2019 yang sudah incracht pada 4 Oktober 2019, PT. Tjitajam versi Rotendi dan Jahja Komar Hidajat berhak secara sah atas lahan itu.

Sedangkan PT Green Construction City sebagai pengembang kawasan di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor itu dianggap menyerobot lahan.

Kuasa hukum PT. Tjitajam, Reynold Thonak, mengatakan kliennya akan melakukan penggusuran. Namun Reynold pun menyebut dia dan kliennya menyiapkan solusi bagi warga atau konsumen GCC, yaitu bantuan hukum dan relokasi.

"Mereka kan korban tipu GCC, saya siap jadi kuasa hukum mereka. Nol rupiah, demi keadilan," ucap Reynold di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 17 Februari 2020.

Reynold mengatakan penggusuran dilakukan dengan dasar penetapan eksekusi yang dikeluarkan oleh PN Cibinong nomor 33/Pen.Pdt/Eks/2019/PN.Cbi junto nomor 79/Pdt.Int/2017/PN.Cbi tertanggal 7 September 2018. Sertifikat PT. GCC pun telah dibatalkan oleh PTUN Bandung. "Aset  PT Tjitajam 160 Ha terbentang dari Kabupaten Bogor hingga Kota Depok dengan alas hak 7 SHGB. Itu semua akan kembali ke klien kami," kata Reynold.

Dengan berbagai putusan sah yang dikeluarkan oleh PN dan PTUN itu, PT. Tjitajam versi Jahja Komar Hidayat akan melakukan penggusuran terhadap GCC.

Bagi ratusan warga perumahan yang menjadi korban penipuan perumahan yang melabeli diri sebagai program rumah subsidi Jokowi itu, Reynold mengatakan tidak harus khawatir uang yang sudah disetorkan bakal hilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reynold menyebut dia bersedia mendampingi warga untuk menggugat haknya, baik ke pengembang atau pun ke pihak BTN cabang Margonda Depok yang menjadi debitur. "BTN bisa digugat karena memfasilitasi pembiayaan kegiatan transaksi yang tidak sah," ucap Reynold.

Bagi warga perumahan Green Citayam City yang kena gusur, PT Tjitajam menawarkan relokasi ke perumahan Puri Bukit Depok, yang juga dimiliki perusahaan itu.

Bagi warga yang ingin pindah, Rey menyebut PT. Tjitajam akan memberikan diskon dengan kerugian yang ditanggung warga atas transaksi dengan pengembang PT Green Construction City. 

"Mudah-mudahan konsumen bisa menerima itu dengan baik. Perumahan kami aman tidak sengketa, sehingga warga tidak akan lagi berhadapan dengan kasus seperti ini," kata Rey.

Penghuni Green Citayam City, Tri Anida Siregar mengatakan dia belum terpikir untuk membeli atau pindah perumahan. Dia berharap yang yang sudah disetorkan kepada pengembang GCC bisa kembali.   

Meski sudah membayar hampir 20 juta rupiah untuk uang muka dan booking fee pada 2015, hingga kini belum ada akad kredit dari pihak GCC. Kini, perumahan yang sempat digembar-gemborkan sebagai rumah subsidi itu terancam terkena penggusuran karena sengketa lahan. "Pertama saya bayar booking 2,5 juta. Lalu 17 juta untuk DP nya," kata Tri.

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman