TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru mengatakan pelaku perampokan toko emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari mengambil barang-barang milik korban. Namun, dia belum bisa memastikan jumlahnya.
"Masih kita data," kata Audie saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Februari 2020 soal kasus perampokan toko emas di siang bolong tersebut.
Aksi perampokan di toko emas 'Cantik' berlangsung siang ini sekitar pukul 12.30. Pelaku mendatangi toko tersebut seorang diri dari arah dalam Pasar Pecah Kulit dengan membawa kursi plastik warna merah. Pelaku kemudian diterima oleh karyawan toko berinisial H dan N yang dikira hendak berbelanja emas.
"Pelaku yang membawa senjata api masuk ke dalam toko menggunakan kursi plastik, menembakkan senjata hingga mengenai lampu toko dan pecah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Menurut Yusri, pelaku yang mengenakan jaket dan helm itu kemudian berusaha kabur dari Pasar Pecah Kulit namun dihalangi oleh security dan petugas sampah. Pelaku lantas menembakkan senjata api miliknya hingga mengenai kaki petugas sampah. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Husada untuk perawatan.
Penyidik telah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi perampokan toko emas tersebut. Di antaranya adalah selongsong peluru, patahan gagang senjata api jenis revolver, kursi plastik merah dan rekaman CCTV toko.