TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Jumat di seluruh masjid Ibu Kota hingga dua pekan ke depan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 atau Virus Corona.
"Untuk sementara selama dua pekan Salat Jumat ditiadakan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 19 Maret 2020.
Anies mengatakan, keputusan tersebut diambil pascapenularan virus Corona di Jakarta sangat drastis. Berdasarkan laman resmi tim gugus Covid-19 DKI hingga siang ini, 17 orang meninggal akibat terjangkit virus corona, dan sebanyak 208 pasien positif.
Ilustrasi khotbah salat Jumat. TEMPO/Imam Sukamto
Anies menambahkan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat bersama perwakilan pemuka agama di Jakarta. Rapat memutuskan untuk meniadakan kegiatan- kegiatan di rumah ibadah. Selain salat Jumat, ibadah di gereja dan kegiatan Nyepi juga ditiadakan.
Hal ini kata dia juga sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa daerah yang terancam penyebaran virus Corona boleh mengganti salat Jumat dengan Salat Zuhur.
"Di sinilah fatwa MUI itu bisa diterapkan untuk Jakarta. Saya mengimbau kepada warga untuk menaati semua yang disampaikan MUI,"ujarnya.
Anies sebelumnya mengatakan akan melakukan langkah agresif untuk mencegah penyebaran virus corona. Ia mengatakan solusi paling efektif untuk pencegahan saat ini adalah pembatasan interaksi. Dia juga telah memerintahkan jajarannya hingga tingkat lurah dan RW untuk membatasi interaksi langsung antar warga.