TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga untuk meninggalkan Jakarta selama tiga pekan mendatang dalam upaya pencegahan penularan Corona.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat internal Covid-19 provinsi DKI bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di Jakarta.
"Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT,RW agar warganya jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting,urgent, jangan pergi," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Maret 2020.
Meski tidak menutup Jakarta atau lockdown, Anies Baswedan mengatakan larangan pergi ke luar kota tersebut berlaku untuk tiga minggu ke depan. Larangan bepergian itu disampaikan Anies setelah peningkatan pasien positif corona hingga ratusan kasus dalam waktu singkat.
Gubernur DKI khawatir dengan adanya mobilitas warga kondisi Jakarta akan memburuk seperti sejumlah kasus di berbagai negara yang tidak membatasi interaksi warga. "Karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat tempat lain. Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah," ujarnya.
Anies mengatakan solusi paling efektif untuk pencegahan saat ini adalah pembatasan interaksi. Dia juga telah memerintahkan jajarannya hingga tingkat lurah dan RW untuk membatasi interaksi langsung antar warga.
Dalam membatasi interaksi warga, Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah hingga dua pekan ke depan. Selain Salat Jumat, Misa hari Minggu di gereja juga ditiadakan. Perayaan Nyepi bagi umat Hindu pada pekan depan juga diimbau untuk melibatkan keramaian.
Anies Baswedan mengatakan tren kasus Covid 19 di Jakarta cukup tinggi dan naik signifikan. Berdasarkan laman resmi tim gugus Covid 19 DKI hingga siang ini, 17 orang meninggal dan 208 pasien positif corona.