TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara menggelar razia warung internet atau warnet dan rental Play Stasion (PS) pada Kamis, 19 Maret 2020. Razia dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona, khususnya bagi kalangan pelajar.
"Kami mencoba menjalankan Instruksi mengenai social distancing atau mengurangi jumlah aktifitas di luar rumah. Khususnya untuk para pelajar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Yusuf Majid dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2020.
Menurut Yusuf Majid, Warnet dan rental PS merupakan salah satu favorit para pelajar selama masa diliburkan. Dia mengatakan, seluruh warnet dan rental PS yang masih beroperasi akan didatangi petugas.
Jika pelajar ditemukan sedang mengerjakan tugas di warnet, kata dia, petugas akan memberikan izin hingga selesai dikerjakan. "Namun untuk pelajar yang sedang bermain game baik di warnet ataupun rental PS maka akan langsung diberhentikan, dilanjutkan dengan anjuran untuk pulang ke rumah," tuturnya.