TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan piutang Pemerintah Pusat terkait dana bagi hasil sebesar Rp 5,1 triliun dalam rapat telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin.
"Kami butuh kepastian dana bagi hasil, saat ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang perlu segera dieksekusi karena itu akan membantu. Tagihan tahun lalu piutang Kemenkeu ke Jakarta Rp 6,4 triliun jadi Rp 5,1 triliun karena ada penyesuaian," ujar Anies, Kamis 2 April 2020.
Selain itu Anies juga meminta agar dana bagi hasil untuk kuartal ke II senilai Rp 2,4 triliun juga bisa dicairkan dalam waktu dekat. Menurut dia hal tersebut akan membantu DKI dalam penanggulangan pandemi corona.
Anies mengatakan bahwa tantangan DKI dalam penanggulangan Covid 19 bukan pada anggaran, melainkan arus kas. "Kalau ini bisa dicairkan kita akan punya keleluasan secara cashflow, kita harap dana bagi hasil ditransfer," ujarnya.
Saat ini Anies telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,032 triliun dari APBD 2020 untuk penanggulangan COVID-19 sampai Mei mendatang. Dengan alokasi Rp 1,3 triliun hingga hari ini dan akan ditambah Rp 2 Triliun sampai Mei 2020.
Dana tersebut, kata Anies Baswedan, dialokasikan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan COVID-19.