Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasien Rujukan COVID-19 Melonjak, RSUP Persahabatan Sarankan Ini

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
warga menunggu pemeriksaan kesehatan terkait virus corona di RSUP Persahabatan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 17 Maret 2020. TEMPO/Lani Diana
warga menunggu pemeriksaan kesehatan terkait virus corona di RSUP Persahabatan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 17 Maret 2020. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, Rita Rogayah mengatakan setiap harinya mereka mendapat pasien rujukan terkait virus Corona alias COVID-19 dari rumah sakit lain sebanyak 60-80 orang.

RSUP Persahabatan lantas mengklasifikasi pasien rujukan COVID-19 itu menjadi tiga, yaitu ksaus ringan, sedang, dan berat.

Rita mengatakan, jika melihat dari jumlah rujukan harian, sebanyak 30-40 persen merupakan kasus ringan, 30-60 persen kasus sedang, dan 10-15 persen kasus berat. Meski begitu, RSUP Pesahabatan tak dapat menerima seluruh pasien rujukan.

“Dari kasus-kasus rujukan itu yang bisa kami tangani sekitar 12-15 persen,” ucap Rita dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun Youtube BNPB, pada Rabu, 08 April 2020.

Konferensi pers perkembangan pasien virus Corona di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Senin, 16 Maret 2020. TEMPO/M Yusuf Manurung

Rita mengimbau kepada rumah sakit lain agar mengklasifikasi pasien ke dalam kategori kasus ringan, sedang, atau berat sebelum merujuknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rita, saat ini sudah ada Rumah sakit Darurat Wisma Atlet yang dapat menangani pasien kasus ringan. Sementara RS rujukan akan lebih baik fokus dalam menangani pasien dengan kategori kasus sedang sampai berat.

Bahkan, menurut Rita, pasien positif COVID-19 dalam kategori kasus ringan dapat dikarantina di rumah. “Tapi bila sudah ada gejala yang agak serius harus segera dilakukan perawatan di RS rujukan,” tutur dia.

RSUP Persahatan pada mulanya hanya memiliki kapasitas 24 tempat tidur untuk para pasien COVID-19. Seiring berjalannya waktu dan melihat perkembangan penyebaran, saat ini RSUP Persahabatan sudah dapat memiliki 100 tempat tidur untuk pasien terkait virus tersebut.

Rita mengatakan, RSUP Persahabatan juga memiliki poli khusus untuk orang dalam pemantauan (ODP). Di dalam poli tersebut, tak semua pasien perlu dirawat. Petugas akan menyeleksi mana pasien yang perlu dirawat dengan indikasi kasus ringan, sedang, ataupun berat. “Sehingga kalau kita menemukan dari poli ODP kasus ringan akan kami rujuk ke Wisma Atlet. Jika ditemukan sedang atau berat ini indikasi untuk perawatan di RS,” tutur Rita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

11 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Konveksi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri tekstil dan produk tekstil.


Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

16 hari lalu

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dialokasikan untuk vaksinasi massal (Sumber gambar: Freepic)
Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Penanganan Covid-19 yang Efektif Menjadi Kunci Kebangkitan Ekonomi.


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

25 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

25 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

26 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

33 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

34 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

35 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

44 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

53 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19