Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikologi Untar Buka Konseling Gratis Bagi Tenaga Medis Corona

image-gnews
Sejumlah petugas medis berada di salah satu hotel milik BUMD DKI, yang ditunjuk menjadi tempat tinggal tim medis yang bertugas dalam penanggulangan wabah Virus Corona. Hari ini terdapat 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu mulai menempati hotel Grand Cempaka Business di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dok Humas Pemprov DKI
Sejumlah petugas medis berada di salah satu hotel milik BUMD DKI, yang ditunjuk menjadi tempat tinggal tim medis yang bertugas dalam penanggulangan wabah Virus Corona. Hari ini terdapat 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu mulai menempati hotel Grand Cempaka Business di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dok Humas Pemprov DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara (Untar) memberikan layanan konseling online gratis bagi tenaga medis corona dan keluarganya. Layanan ini juga diberikan bagi seluruh sivitas akademika kampus tersebut.

"Layanan ini disasar kepada tenaga medis seperti dokter, paramedik, dan staf yang bekerja di rumah sakit, yang merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus COVID-19," kata Dekan Fakultas Psikologi Untar, Dr Rostiana SPsi MSi Psikolog, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 8 April 2020.

Rostiana mengatakan layanan ini juga terbuka untuk keluarga para tenaga medis. "Karena banyak tenaga medis yang harus meninggalkan keluarga," ujarnya.

Layanan konseling tersebut akan ditangani para psikolog berizin praktik yang terdiri atas dosen dan lulusan program profesi psikologi Untar.

Selama masa tanggap darurat COVID-19, kata dia, sebagian masyarakat mengalami kondisi penuh tekanan. Kondisi itu dialami para pemberi layanan kesehatan termasuk tenaga medis dan paramedis, yang menghadapi risiko tinggi terpapar COVID-19 dan harus terpisah dari keluarga tercinta selama bertugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Layanan juga dibuka untuk rekan-rekan Untar, baik itu dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan seluruh karyawan yang bekerja di Untar termasuk satpam maupun petugas kebersihan," kata dia.

Rektor Universitas Tarumanagara Prof Dr Ir Agustinus Purna Irawan mengatakan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung dari pandemi COVID-19 sangat diperlukan.

"Kontribusi kita sebesar apapun, sangat berharga. Untar sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki potensi ikut berkontribusi. Kami juga terpanggil mengadakan layanan konseling secara daring dan tidak berbayar. Ini bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang terus akan dilaksanakan UNTAR, terutama pada masa pandemi ini," kata Agustinus.

Layanan telekonseling bagi tenaga medis corona itu dapat diperoleh dengan cara mengirimkan pesan tertulis kepada administrator, Reza dengan nomor kontak 081294522132, Ikhsan dengan nomor kontak 081398806747 (untuk dosen dan karyawan Untar), dan Novita dengan nomor kontak 08777709719 (untuk mahasiswa Untar). Telekonseling dibuka setiap Senin-Jumat, pukul 09.00-21.00 WIB. Waktu pertemuan dengan psikolog akan ditentukan oleh administrator.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

4 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

5 hari lalu

Ilustrasi mengurangi stress. Freepik.com/fabrikasimf
Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

Mengelola stres adalah cara meredakan emosi yang harus terus dilatih setiap hari agar tidak mudah emosional si situasi yang buruk.


Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

5 hari lalu

Ilustrasi stres. TEMPO/Subekti
Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

Psikolog mengatakan wajar bila orang kecewa karena harapan tidak menjadi kenyataan tetapi rasa kecewa itu mesti dikelola agar tak sampai memicu stres.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.