TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat empat kecamatan menjadi wilayah terbanyak kasus penularan virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota. Tiga kecamatan itu, yakni Kebon Jeruk dengan 43 kasus, Duren Sawit dengan 41 kasus, Kalideres dengan 41 kasus, dan Tebet dengan 37 kasus.
Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto, mengatakan hampir seluruh kecamatan di DKI, telah ditemukan kasus positif Covid-19. Dari 44 Kecamatan di DKI Jakarta, sebanyak 42 Kecamatan telah memiliki kasus positif.
"Hanya ada dua Kecamatan yang tidak terdapat kasus positif. Keduanya adalah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan," kata Catur melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 8 April 2020.
Sedangkan, dari 267 Kelurahan di DKI, 210 kelurahan di antaranya telah terdapat kasus positif Covid-19. 5 Kelurahan dengan jumlah kasus terbanyak, yakni Pegadungan sebanyak 23 kasus, Pondok Kelapa 17 kasus, Senayan 17 kasus, Kelapa Gading Timur 16 kasus, dan Kebon Jeruk 16 kasus. "79 persen kelurahan di DKI telah ditemukan kasus positif Covid-19."
Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan physical distancing melalui bekerja, belajar dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah. Upaya dan langkah-langkah memutus penyebaran COVID-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19, di mana sampai dengan 7 April 2020, tercatat 73 kolaborator yang telah membantu. "Bantuan yang masih dibutuhkan sampai saat ini, antara lain Alat Pelindung Diri, Masker, Sarung Tangan, Disinfektan dan Natura," ujarnya.
Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.