TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kerugian yang diderita pemilik dari perampokan minimarket di Duren Sawit, Jakarta Timur mencapai ratusan juta.
"Sekitar Rp 150 juta," ujar Yusri saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 April 2020.
Aksi perampokan terjadi di Alfamart di Jalan Masjid Al Wustho, Duren Sawit terjadi pada Kamis dini hari, 16 April 2020. Para pelaku terdiri dari 4 orang. Satu di antaranya tewas ditembak polisi karena dianggap melawan saat akan ditangkap. Sedangkan satu lainnya kabur menggunakan mobil saat dipergoki petugas.
Menurut Yusri, jenazah tersangka saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Sedangkan identitas pelaku yang buron disebut sudah didapatkan.
"Kita juga akan bongkar apakah pelaku-pelaku ini residivis atau memang spesialis perampokan," kata Yusri.
Sementara itu, Kepala Toko Alfamart Duren Sawit, Ryan mengatakan bahwa pelaku membawa kabur uang tunai di brankas serta sejumlah produk dagangan.
"Yang hilang uang tunai di brankas isinya sekitar Rp 50 juta sama beberapa slop rokok," kata Ryan terkait kasus perampokan minimarket tersebut.