TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian memperketat pengawasan arus lalu lintas manusia masuk dan keluar di pulau-pulau permukiman di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta selama pandemi virus corona atau Covid-19.
"Yang paling penting memperketat arus lalu lintas manusia ini," kata Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar M. Sandy Hermawan kepada Antara di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.
Sandy menjelaskan koordinasi, kolaborasi dan sinergi tiga pilar, yaitu, TNI, Polri dan pemerintah daerah terus dikuatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Sandy, satu-satunya akses transportasi orang dan barang ke Kepulauan Seribu hanya melalui jalur laut dengan kapal. Sehingga, upaya menghambat dan menyekat penyebaran Covid-19 cukup efektif dengan mengontrol pergeseran orang.
"Untuk kapal-kapal pengangkut bahan makanan seperti sembako tetap berjalan seperti biasanya," ujar Sandy.
Namun, Sandy menegaskan mereka yang beraktivitas dalam angkutan logistik baik orang maupun kapal telah didata serinci mungkin.
"Jajaran Satintelkam saya minta untuk mendata, sampai kapal-kapal yang mereka gunakan, kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rawasaba dan Tanjung Pasir sudah kami data," kata Sandy.
Dengan pendataan itu, jika ada kapal-kapal baru yang muncul di kawasan Kepulauan Seribu, pihaknya akan lebih berhati-hati untuk melakukan penanganan dan penindakan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.
Hingga Kamis 7 Mei, Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus Covid-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif COVID-19 sebanyak 4.774 orang.