TEMPO.CO, Bogor - Zona merah corona di Kabupaten Bogor bertambah setelah ditemukan kasus positif Covid-19 di Kecamatan Rumpin. Seorang warga Rumpin dinyatakan positif terinfeksi virus corona oleh tim dokter.
"Hari ini empat orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya yaitu perempuan usia 53 tahun asal Kecamatan Rumpin," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Senin malam 11 Mei 2020.
Total terdapat 19 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah corona, sesuai domisili masing-masing pasien Covid-19.
Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 30 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 22 orang.
Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran Covid-19.
"Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19, ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parung Panjang," terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Hingga Senin malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 156 pasien.
"Total ada 156 kasus positif Covid-19, 20 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia," tuturnya.
Pemkab Bogor juga mencatat sebanyak 1.430 orang dalam pemantauan (ODP), 1.113 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.275 pasien dalam pengawasan (PDP), 774 di antaranya sudah selesai diawasi.
Ia mengatakan, dari 774 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 49 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif virus corona Covid-19 melalui hasil swab.