TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi berinisial GAP harus menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Metro Jaya buntut aksi pamer senjata laras panjang di media sosial. Aksi pamer polisi berpangkat Bripda itu viral dan mendapat kecaman dari warganet karena dianggap arogan dan menyalahgunakan profesi.
"Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Mei 2020.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ahmad mengatakan Bripda GAP membuat video itu dengan rekannya yang juga anggota Polri. Mereka membuat video tersebut saat melakukan tugas pengawalan pengisian uang di mesin ATM. "Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu kemudian direkam oleh Bripda RI," kata Ahmad.
Kepada Propam, Bripda GAP mengaku video dibuat hanya sekadar iseng. GAP juga mengaku hanya mengunggah video berdurasi empat detik itu di status WhatsApp tanpa mengirimkan ke siapa pun atau menyebarkan ke media sosial lainnya. GAP pun sudah melaporkan akun media sosial yang menyebarkan videonya.
Lebih lanjut, Ahmad juga membantah kabar yang mengatakan jika GAP merupakan Taruna Akpol. "Dia bukan Taruna Akpol seperti yang diberitakan media. Dia merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya," kata Ahmad.
Dalam video yang tersebar, GAP memamerkan senjata laras panjang dan mengokangnya. Sambil memamerkan senjata, GAP juga mengatakan hal yang menantang. "Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini nggak?"
Video itu pun kini viral dan menuai banyak kecaman dari warganet. Mereka geram dengan ucapan GAP yang dianggap menyalahgunakan profesi sebagai anggota polisi untuk pamer.
M JULNIS FIRMANSYAH