"Penyerang (Satpol PP) berjumlah 150 orang," kata Ketua GMKI Jakarta Pusat Charles Hutahean dalam pesan singkat yang dikirim ke Tempo, Rabu dinihari. Dalam penyerangan itu, Satpol PP merebut spanduk yang bertuliskan 'Bubarkan Satpol PP' di halaman sekretariat.
Penyerangan ini adalah bentrok ke tiga kalinya antara Satpol PP dan GMKI. Keduanya saling memprovokasi dalam sengketa lahan yang berada persis di belakang sekretariat GMKI, yang juga dulunya dimiliki oleh Persekutuan Gereja Indonesia. Meski masih berstatus banding, Satpol PP mengeksekusi lahan itu. Mustafa Silalahi