TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya menggelar rapat persiapan penanganan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menuju kondisi new normal. "Besok (hari ini) kami berencana rapat dengan para Kapolres karena memang yang dikedepankan adalah mengawasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari ANTARA, Rabu, 27 Mei 2020.
Ia mengatakan terkait skema pengerahan dan jumlah personel Polda Metro Jaya yang akan diturunkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."Kami masih menunggu juga dari Pemprov Provinsi DKI Jakarta karena ketua gugus tugasnya adalah Pemprov DKI," katanya.
Yusri mengatakan pada tahap awal pelaksanaan protokol kesehatan menuju normal baru, ada 3.987 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB.
"Dalam mengawasi masyarakat, kita tetap tidak lepas dari protokol kesehatan yaitu menjaga kebersihan dan menggunakan masker. Kami siapkan tempat cuci tangan dan yang terakhir jaga jarak," ujarnya.
Petugas kepolisian akan diperkuat personel TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Personel tersebut nantinya akan disebar di sejumlah titik keramaian yang akan kembali dibuka sejalan dengan kembalinya aktivitas warga Jakarta dan sekitarnya dalam tatanan kehidupan normal baru.
Ia mengatakan kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan protokol kesehatan menuju tatanan normal baru. "Intinya kita lakukan secara persuasif, edukatif dan juga humanis. Itu yang akan kita lakukan," kata Yusri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di berbagai titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri. Pasukan berada di berbagai titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Presiden saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.
Menurut Jokowi, pengerahan TNI dan Polri ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Ia mengharapkan pengerahan aparat TNI dan Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB, sehingga kurva penularan virus Corona baru atau COVID-19 dapat menurun.