TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk menerapkan new normal atau kenormalan baru. Menurut Mujiyono, untuk menerapkan normal baru pemerintah harus memastikan kesiapan daerahnya berdasarkan tiga indikator yang bersumber dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Tiga indikator juga telah dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tanggal 21 Mei 2020 lalu. Ketiganya adalah indikator penularan berdasarkan angka reproduksi efektif, indikator sistem kesehatan, serta kapasitas pengujian tes Covid-19 terhadap masyarakat.
"Kita lihat satu-satu ya? Indikator pertama, angka reproduksi efektif (Rt) kurang dari 1 (Rt < 1). Angka median dari reproduksi efektif (Rt) di Provinsi DKI Jakarta saat ini 0,98783, berdasarkan data Bappenas 18 Mei 2020. Jadi terpenuhi," kata Mujiyono melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2020
Selain DKI Jakarta, Bappenas mengungkap bahwa Jawa Barat memiliki angka reproduksi 0,9820. Provinsi lain dengan angka reproduksi efektif yang mendekati 1 adalah Jawa Tengah dengan angka Rt = 1.0126. Data Bappenas bisa diakses pada http://covid.bappenas.go.id/
Mujiyono meminta pemerintah transparan dan akuntabel dalam mengukur di lapangan, termasuk menjelaskan bagaimana memperoleh data, melakukan pengukuran, dan sebagainya sehingga datanya dapat diterima dan dipertanggunjawabkan secara ilmiah.
Ia menuturkan tim dari Eijkman Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) menjelaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kurva harian epidemiologis pandemi Covid-19.
Sedangkan, menilik dari indikator kedua, yakni sistem kesehatan, menurut Mujiyono, DKI merupakan daerah yang memiliki rasio tempat tidur per penduduk yang lebih tinggi dari provinsi lain, yakni sebesar 2,33 tempat tidur per 1.000 penduduk.
Sebagai perbandingan, rasio tempat tidur per 1000 penduduk untuk Provinsi Jawa Barat sebesar 0,85; dan Jawa Tengah 1.15. DKI, kata dia, perlu memperbesar lagi kapasitas sistem kesehatan ini, terutama terkait dengan Ruang ICU, Perlengkapan dan Peralatan Medis (Ventilator, APD, dan sebagainya), serta Tenaga Medis.