TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor mengimbau calon jemaah haji agar mengikuti keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini karena adanya pandemi corona.
"Kita ikuti saja apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Indonesia," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Rabu, 3 Juni 2020. Menurut dia, pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada 2020 ini perlu dimaknai bahwa masyarakat Indonesia harus lebih memaksimalkan lagi penanganan pandemi corona.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Adeng Jaelani, menyebutkan ada ratusan calon jemaah haji di Kota Bogor yang gagal berangkat dan menunda keberangkatannya.
Menurut Adeng, berdasarkan kuota haji Kota Bogor, ada 984 calon jemaah haji asal Kota Bogor yang seharusnya berangkat tahun ini, tapi menjadi batal dan menunggu pemberangkatan tahun berikutnya.
Jaelani menambahkan petugas baru mendapatkan informasi pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia pada Selasa, 2 Juni 2020. "Soal pembatalan ini akan segera dirapatkan dan diberitahukan kepada calhaj (calon jemaah haji) Kota Bogor," ujarnya.
Baca Juga: