Pada 16 April 2020
9. Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 33 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
10. Pelaksanaan WFH bagi pegawai di Dinas Kesehatan DKI Jakarta di masa PSBB melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2020.
11. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 386 tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial bagi Penduduk yang Rentan Terhadap Covid–19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta.
Pada 17 April 2020
12. Pembatasan operasional kapal di perairan Provinsi DKI Jakarta pada masa status darurat bencana wabah COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020.
13. Petunjuk tenkis pelaksanaan PSBB aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor melalui Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 837 Tahun 2020.
Para 19 April 2020
14. Keputusan Kepala Gugus Tugas Nomor 17A Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Gugus Tugas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas, Struktur Organisasi, Sekretariat, dan Tata Kerja Pelaksana Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.
Pada 20 April 2020
15. Mekanisme pelayanan administrasi kependudukan selama PSBB melalui Surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 15 Tahun 2020.
Pada 21 April 2020
16. Penetapan buku saku penyelenggaraan rumah isolasi bersama COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Dinas Nomor 319 Tahun 2020.
17. Pedoman Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dalam Menanggulangi Penyebaran COVID-19 di DKI melalui Surat Keputusan Dinas Nomor 320 Tahun 2020.
Pada 22 April 2020
18. Keputusan Gubernur Nomor 412 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
19. Keputusan Gubernur No 414 Tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
20. Memperpanjang masa PSBB di wilayah DKI Jakarta dengan fokus pada penegakan hukum melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
21. Menyiapakan rumah aman yang akan menjadi tempat isolasi mandiri untuk warga di beberapa kawasan padat penduduk melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Nomor 4434/-1.772.1 Tahun 2020.
Pada 23 April 2020
22. Perpanjangan pembelajaran jarak jauh pada masa PSBB melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2020.
23. Perpanjangan layanan perizinan dan non perizinan tanpa tatap muka di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dalam masa PSBB melalui Pengumuman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2020.
24. Perpanjangan layanan perizinan dan non perizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dalam masa PSBB melalui Surat Edaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020.
25. Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelayanan Administrasi Pemerintahan Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
26. Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Kewaspadaan COVID-19 di Tempat Kerja.
27. Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 di luar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
28. Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Jaringan Kolaborasi Pembangunan Jakarta (Jakarta Development Collaboration Network)
Pada 24 April 2020
29. Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Admnistrasi Pajak Daerah Selama Status Tanggap Darurat Bencana COVID–19.
30. Penggunaan Rapid Test COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 76 Tahun 2020.