Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Daftar Regulasi yang Dikeluarkan Pemprov DKI selama PSBB

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar "New Normal" di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020. ANTAR/Sigid Kurniawan/POOL
Iklan

Pada 26 April 2020

31. Panduan menu makan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 70 Tahun 2020.

27 April 2020

32. Tata cara pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dalam masa PSBB melalui Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020.

Pada 28 April 2020

33. Penetapan kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020.

34. Pedoman pelaksanaan penilaian akhir tahun dan kenaikan Kelas pada masa PSBB dalam penanganan COVID-19 di DKI melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 468 Tahun 2020.

35. Instruksi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 untuk Kegiatan Pencegahan dan/atau Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

Pada 29 April 2020

36. Menyediakan GOR Pasar Minggu sebagai tempat penampungan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama pandemi COVID-19 melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020

37. Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dalam penanganan pandemi COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 78 Tahun 2020.

38. Penyelenggaraan peninjauan lapangan selama masa darurat COVID-19 melalui Instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 53 Tahun 2020.

39. Penggunaan dan manajemen alat pelindung diri (APD) COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 79 tahun 2020.

Pada 30 April 2020

40. Tata cara perencanaan belanja tidak terduga (BTT) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Dinas Nomor 333 Tahun 2020.

41. Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) melalui Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2020.

Pada 1 Mei 2020

42. Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

6 Mei 2020

43. Pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 melalui Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.

Pada 11 Mei 2020

44. Pelaksanaan pelayanan keluarga berencana (KB) dan pelayanan KB pasca persalinan (KBPP) di layanan primer melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 83 tahun 2020.

45. Pelaksanaan layanan calon pengantin (Catin) di layanan primer selama pandemi COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 84 tahun 2020.

46. Pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 85 tahun 2020.

Pada 13 Mei 2020

47. Surat keterangan kewaspadaan kesehatan bagi orang yang melakukan perjalanan dalam masa pandemi COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 87 tahun 2020.

15 Mei 2020

48. Seruan Bersama Tanggal 15 Mei 2020 Nomor C 0.88/DP-PXI/V/2020 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 Terkait Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1440 Hijriah.

49. Instruksi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Peminjaman Pembayaran Insentif Relawan Dalam Penanganan COVID-19 di RSUD/RSKD, UPT dan Puskesmas Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

50. Relaksasi aturan KJP PLUS agar dapat cairkan semua manfaat bantuan.

18 Mei 2020

51. Surat Edaran Nomor 33 tahun 2020 Tentang penjatuhan hukuman disipilin bagi ASN yang melakukan kegiatan bepergian Ke luar daerah dan atau Kegiatan mudik pada masa darurat COVID-19 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pada 22 Mei 2020

52. Menetapkan aturan perubahan terkait Penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan COVID-19 melalui Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020.

26 Mei 2020

53. Informasi tentang pelayanan ibu hamil dan bersalin di rumah sakit umum daerah dan Puskesmas selama masa tanggap COVID-19 melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 91 Tahun 2020.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

12 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden