Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Dasar Keputusan Dibukanya Rumah Ibadah di Kabupaten Bekasi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Jemaah mencuci tangan sebelum melaksanakan shalat Jumat berjemaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. DKI Jakarta melaksanakan shalat Jumat setelah lebih dua bulan ditiadakan dan dilakukan dengan protokol pencegahan COVID-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jemaah mencuci tangan sebelum melaksanakan shalat Jumat berjemaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. DKI Jakarta melaksanakan shalat Jumat setelah lebih dua bulan ditiadakan dan dilakukan dengan protokol pencegahan COVID-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Cikarang -Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengizinkan pembukaan kembali seluruh rumah ibadah di wilayah tersebut.

Beroperasinya kembali rumah ibadah itu sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.246-BPBD/2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan di Kabupaten Bekasi sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat Keputusan tersebut menjelaskan pelaksanaan PSBB proporsional yang dilaksanakan di Kabupaten Bekasi hingga 2 Juli 2020.

"Proporsional yang dimaksud membolehkan bidang tertentu kembali dibuka atas dasar porsi yang ditentukan berdasarkan status tingkat kewaspadaan," ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melalui keterangan resmi di Cikarang, Ahad, 7 Juni 2020.

Sementara peraturan detail mengenai PSBB proporsional terdapat pada Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 56 Tahun 2020 yang menjelaskan mengenai ruang lingkup PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti penentuan level kewaspadaan wilayah kecamatan dan desa/kelurahan, protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pengendalian dan pengamanan, serta penjelasan ruang lingkup PSBB lainnya.

Dalam Perbup disebutkan setiap orang yang berkegiatan di luar rumah wajib cuci tangan menggunakan air mengalir atau pencuci tangan berbasis alkohol, masker, dan menjaga jarak. Perlakuan selanjutnya tergantung level kewaspadaan dari daerah tersebut.

Di Level 1 (rendah) aktivitas masyarakat seperti kantor atau pasar berjalan normal dan memperhatikan protokol kesehatan namun di Level 5 (kritis) kegiatan tersebut ditutup kecuali bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, dan pelayanan dasar.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

28 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah


Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

34 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

37 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.


Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,


Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Kondisi Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi yang amblas akibat longsor, Jumat, 5 Januari 2024. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bekasi
Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.


Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.


Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru


Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.