TEMPO.CO, Jakarta -Pasca terungkapnya dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur, Pastor Gereja Paroki Depok, Romo Yosef Sirilus Natet mengaku akan mengevaluasi besar besaran.
“Saya rasa ini bagian dinamika kebersamaan untuk membangun gereja yang lebih baik,” kata Natet saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 19 Juni 2020.
Natet mengatakan, sedikitnya ada tiga bagan evaluasi yang akan jadi pertimbangan pihak gereja yakni akan lebih selektif memilih pengurus, melakukan rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban dan akan menjadikan gereja menjadi ramah anak.
“Bukan hanya siapa pengurusnya, tapi kegiatannya seperti apa, agar kontrol dari banyak orang itu bisa membuat segala apa yang tidak kita inginkan itu tidak terjadi lagi,” beber Natet.
Terkait kasus, Natet mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan keuskupan dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
“Kami koordinasi dengan keuskupan dan KWI yang memang ada tim kuasa hukum dan psikologisnya untuk bisa diupayakan agar sisi hukum dan psikologis anak yang jadi korban,” kata Natet.
Sebelumnya diberitakan, pengurus gereja di Depok ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Korbannya merupakan bocah laki-laki jemaat gereja tersebut yang masih di bawah umur.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, tersangka pencabulan SM (42) diringkus aparat kepolisian pada Minggu 14 Juni 2020 berdasar laporan beberapa orang tua anak.
“Pada tersangka kami sangkakan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Azis.