Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Minta Bank DKI Bantu Proyek Jakarta International Stadium

image-gnews
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan 'Jakarta International Stadium' atau Stadion Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 10 Maret 2020. Saat ini pembangunan proyek Stadion BMW yang akan memiliki kapasitas 80 ribu penonton tersebut telah mencapai tahap pekerjaan struktur bagian bawah dan struktur atas dengan persentase 19,6 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan 'Jakarta International Stadium' atau Stadion Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 10 Maret 2020. Saat ini pembangunan proyek Stadion BMW yang akan memiliki kapasitas 80 ribu penonton tersebut telah mencapai tahap pekerjaan struktur bagian bawah dan struktur atas dengan persentase 19,6 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta Bank DKI membantu pembiayaan proyek stadion Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW.

“Kita sudah diskusi dengan Bank DKI, tinggal tunggu tanda tangan dan uang bisa cair,” kata Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto saat bertemu Komisi B DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin 30 Juni 2020.

Bantuan itu untuk menalangi dana penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,2 triliun yang belum disalurkan hingga Juni 2020, sementara keuangan Jakpro hanya mampu bertahan hingga Juli 2020 untuk mengerjakan beberapa proyek penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Bagaimana proyek ini tidak berhenti dan pendanaan tetap jalan,” ujar Dwi.

Dwi mengungkapkan Bank DKI telah menyetujui dana bantuan sebesar Rp1,1 triliun, namun masih menunggu penyelesaian proses administrasi. Diperkirakan, paling lambat uang akan cair pada pekan depan.

Kucuran bantuan dana tersebut menurut Dwi, akan membuat Jakpro sedikit lega untuk persediaan dana hingga Desember 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan sesama BUMD milik Pemprov DKI Jakarta harus saling bersinergi untuk mengerjakan proyek strategis daerah.

“Bank DKI punya dana yang cukup dan Jakpro kekurangan dana, mengapa tidak duduk bersama untuk mencari solusinya karena ini untuk kepentingan warga dan Pemda DKI,” kata Aziz.

Aziz mengingatkan pengerjaan proyek pembangunan stadion yang akan menjadi kandang Persija Jakarta tersebut tidak berhenti atau mangkrak, karena nantinya akan membutuhkan dana besar untuk memulai kembali.

Aziz mengharapkan Bank DKI sebagai BUMD dapat membantu pendanaan Jakpro sebelum PMD cair dari Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Wangsawiguna menjelaskan saat ini Jakpro sedang mengerjakan beberapa proyek penugasan daerah di antaranya Jakarta International Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dianggap turut membantu roda perekonomian daerah karena memberdayakan para pekerja dari DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

23 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

10 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

13 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

16 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

26 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

26 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

27 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

27 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

28 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

29 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.