TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan 1,2 ton sabu dan 410 kilogram ganja pagi ini, Kamis, 2 Juli 2020. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar di mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dari bulan Mei - Juni 2020. Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat untuk memberantas narkoba," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, pagi ini.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari jaringan negara Iran hingga Aceh. Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota.
Kapolda Metro Jaya menargetkan Jakarta akan bebas narkoba di bawah kepemimpinannya. "Narkoba masuk kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda. Sejak awal saya menjabat, berkomitmen Jakarta akan zero narkoba," kata Nana.
Dalam pemusnahan kali ini, turut hadir Kapolri Jenderal Idham Aziz, Ketua MPR Bambang Susatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri, Ketua MUI, Kepala BNN, Kabareskrim Polri, hingga Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya di acara pemusnahan sabu dan ganja itu, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengatakan polisi harus memberikan tindakan tegas kepada para pengedar hingga penyelundup narkotika ke Jakarta. Aziz bahkan mengintruksikan tes urine secara berkala kepada anggota kepolisian. "Kalau ada petugas yang pakai narkoba, harusnya dia dihukum mati. Karena dia tahu undang-undangnya," kata Aziz.