Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja Tewas Diperkosa di Tangerang, Polisi: Bukan Karena Hexymer

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polsek Pagedangan mengungkap penyebab kematian remaja 16 tahun yang tewas diperkosa di Tangerang bukan karena pil hexymer. Remaja putri itu tewas setelah disetubuhi secara bergilir oleh pacar dan tujuh temannya di wilayah Cihuni, Pagedangan, kabupaten Tangerang.

"Berdasarkan hasil autopsi yang kita lakukan pada 17 Juni 2020, kita lakukan pemeriksaan untuk mencari tahu akibat kematiannya apakah karena pil hexymer atau bukan," kata Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Efri, Senin 6 Juli 2020.

Setelah dilakukan autopsi, puslabfor menyebutkan bahwa penyebab kematian bukan dari pil hexymer yang dikonsumsi oleh korban sebelum diperkosa secara bergilir.

"Hasil autopsi di tubuh korban tidak ada kekerasan fisik dan tidak ada kandungan pil hexymer, karena mungkin kandungan tersebut sudah larut dalam minuman dan makanan yang dikonsumsi korban saat masih hidup," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan puslabfor, didapat kematian korban adalah akibat luka di bagian mulut rahim yang dapat menimbulkan infeksi berat terhadap tubuh.

"Sehingga infeksi itulah yang menyebabkan kematian korban, kalau kandungan pil hexymer tidak ada mungkin sudah lama dikonsumsinya jadi setelah diautopsi tidak terdeteksi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan bahwa sebelum di setubuhi secara bergiliran, pacar korban memberikan tiga butir pil hexymer kepada korban.

Akibat kejadian tersebut, kata Iman, korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei dibawa ke rumah sakit khusus di wilayah Serpong, kemudian diambil oleh keluarganya kembali pada 9 Juni 2020.

Setelah diambil keluarga dan dirawat dirumah, korban meninggal pada 11 Juni 2020. Polisi baru mengetahui kasus pemerkosaan beramai-ramai tersebut setelah korban dimakamkan. 

Saat ini tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus remaja tewas diperkosa di Tangerang itu telah ditahan Polsek Pagedangan. Mereka dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

1 jam lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

1 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

6 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

7 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

15 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

15 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.