TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan Pemerintah DKI membolehkan bioskop kembali beroperasi karena para pengusaha menyatakan sanggup menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mulai buka karena mereka bisa kasih protokol Covid-19 yang bagus," kata Cucu saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Selasa, 7 Juli 2020.
Cucu mengatakan bioskop mulai boleh dibuka sejak Senin, 6 Juli 2020. Demikian bunyi Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 140 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB transisi di sektor pariwisata diteken olehnya.
Meski telah boleh dibuka, menurut Cucu, hampir seluruh bioskop belum beroperasi karena masih membutuhkan persiapan. Sebabnya, pengusaha bioskop juga masih perlu mencari stok film untuk ditayangkan. "Mereka masih butuh persiapan teknis."
Cucu memperkirakan para pengelola membutuhkan waktu selama 14 hari untuk mempersiapkan film lokal maupun internasional untuk ditayangkan. Sehingga dalam SK Kepala Dinas Pariwisata 140 itu diberikan waktu pembukaan mulai 6 Juli hingga 16 Juli 2020.
"Kami bolehkan saja buka dulu. Kan mereka juga cari film dulu. Jadi kami perbolehkan saja dulu. Masalah operasinya tergantung mereka," ucap Cucu menanggapi dibukanya kembali bioskop.