Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1 Pedagang Reaktif Covid-19, Pasar Sunter Podomoro Ditutup 3 Hari

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi rapid test. ANTARA
Ilustrasi rapid test. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Perumda Pasar Jaya menutup sementara aktivitas Pasar Sunter Podomoro, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok pasca temuan seorang pedagang reaktif Covid-19

Penutupan sementara itu untuk sterilisasi dan penyemprotan disinfektan, Jumat, 10 Juli 2020.

Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok Raviandri mengatakan, Pasar Sunter Podomoro ditutup sementara selama tiga hari sejak Jumat 10 Juli 2020 hingga Minggu 12 Juli 2020 mendatang pasca hasil rapid test menunjukkan ada kasus reaktif Covid-19.

Penutupan dilakukan dalam upaya sterilisasi dengan cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan penularan Corona (Covid-19). "Sesuai kesepakatan kami tutup sementara selama tiga hari," ujar Raviandri.

Pasca penutupan sementara, Raviandra memastikan pengawasan protokol kesehatan dengan penerapan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak) lebih diperketat.

Petugas gabungan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Perumda Pasar Jaya, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan unsur masyarakat akan mengawasi jalannya aktivitas pasar sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

Manajer Area 13 Perumda Pasar Jaya Dicky Fajar Siddik menerangkan, penutupan sementara Pasar Sunter Podomoro merujuk pada Surat Edaran Area 13 Pasar Jaya Nomor 028/SE/2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat edaran tersebut pun dipastikan sudah disosialisasikan kepada seluruh pedagang agar meniadakan aktivitas perdagangan selama tiga hari ke depan.

“Seluruh pedagang memahami dan tidak melakukan aktivitas jual-beli selama tiga hari ke depan,” ujar Fajar.

Terkait surat edaran tersebut, Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka memastikan turut disosialisasikan kepada 20 pengurus Rukun Warga (RW). Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami sehingga penutupan sementara pasar berjalan efektif demi mencegah penularan Corona.

“Sebelum dilakukan penutupan pasar, kami telah menggelar rapat di kantor kelurahan. Kami juga juga telah menyampaikan surat edaran penutupan Pasar Sunter Podomoro itu kepada para RT/RW sehingga mereka memahami dan upaya sterilisasi ini dapat maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sebelumnya, tes cepat (rapid test) dan swab telah dilakukan kepada seluruh pedagang di Pasar Sunter Podomoro, Selasa 30 Juni 2020 lalu. Hasil tes menyatakan seorang pedagang pasar reaktif Covd-19 dan saat ini telah menjalani proses pemulihan dengan cara isolasi mandiri.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

21 hari lalu

Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 April 2024. Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan rumah warga yang rusak akibat ledakan gudmurah masih dalam proses sterilisasi.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

51 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Berapa Biaya Steril Kucing? Ini Rincian Lengkapnya

8 Januari 2024

Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan apabila melakukan steril kucing, salah satunya populasi terkendali. Intip biaya steril kucing berikut. Foto: Canva
Berapa Biaya Steril Kucing? Ini Rincian Lengkapnya

Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan apabila melakukan steril kucing, salah satunya populasi terkendali. Intip biaya steril kucing berikut.


Polisi Mulai Sterilisasi JCC Jelang Debat Cawapres: Kerahkan 10 Anjing Pelacak, Cek Kawasan GBK

22 Desember 2023

Sejumlah polisi membawa anjing pelacak untuk melakukan sterilisasi di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat 22 Desember 2023.. ANTARA/Bayu Pratama S.
Polisi Mulai Sterilisasi JCC Jelang Debat Cawapres: Kerahkan 10 Anjing Pelacak, Cek Kawasan GBK

Polisi mulai melakukan sterilisasi lokasi debat cawapres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat. Begini pengamanan aparat.


Puncak Bogor Bakal Steril dari Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

19 Desember 2023

Suasana penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puncak Bogor Bakal Steril dari Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

Sterilisasi kendaraan di Puncak Bogor saat malam tahun baru berlaku pada 31 Desember 2023 pukul 21.00 WIB sampai 1 Januari 2024 pukul 02.00 WIB.


Daftar 38 Lokasi yang Berlakukan Tarif Parkir Disinsentif, dan 29 lagi yang segera Menyusul

21 Oktober 2023

Spanduk berisi informasi pemberlakuan tarif parkir disinsentif di Lapangan IRTI Monas seperti yang terlihat pada Selasa 3 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari
Daftar 38 Lokasi yang Berlakukan Tarif Parkir Disinsentif, dan 29 lagi yang segera Menyusul

Pemerintah DKI Jakarta terus menambah lokasi pemberlakuan tarif parkir disinsentif. Kendaraan tak lulus uji emisi bayar tarif parkir tertinggi.


Perda Pasar di DKI Wajib Kelola Sampah Mandiri Belum Berjalan

11 Oktober 2023

Pemulung memungut sayuran yang masih layak kunsumsi di dekat tempat pembuangan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 23 September 2022. Menurut data FAO (Food and Agriculture Organization), setiap tahun Indonesia rata-rata membuang 13 juta metrik ton makanan karena makanan membusuk akibat distribusi yang lama. TEMPO/Subekti.
Perda Pasar di DKI Wajib Kelola Sampah Mandiri Belum Berjalan

Pasar-pasar di Jakarta masih bergantung dengan layanan pengangkutan sampah DLH DKI. Seluruh sampah dibuang ke Bantargebang.


Rincian Lokasi Pemberlakuan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta

7 Oktober 2023

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rincian Lokasi Pemberlakuan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membeberkan rincian lokasi diberlakukannya tarif parkir tertinggi di Ibu Kota. Ini rinciannya.


Dishub DKI Pastikan Tarif Parkir Tertinggi Berlaku di 121 Lokasi Bulan Ini

5 Oktober 2023

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Pastikan Tarif Parkir Tertinggi Berlaku di 121 Lokasi Bulan Ini

Tarif parkir tertinggi dipastikan berlaku di 121 lokasi parkir Jakarta mulai bulan ini.


Blok M Square Belum Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

3 Oktober 2023

Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E
Blok M Square Belum Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Hingga Senin, 2 Oktober 2023, Blok M Square belum terapkan tarif parkir tertinggi dan masih menggunakan sistem parkir sebelumnya.