TEMPO.CO, Jakarta -Aliansi Mahasiswa Gunadarma mengaku tak puas dengan pernyataan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ketika bertemu mahasiswa Universitas Nasional dan Gunadarma yang berdemonstrasi di pelataran Kemendikbud, Kamis sore, 23 Juli 2020.
"Karena pihak Kemendikbud menolak berbicara di depan pers mahasiswa ketika diminta menyampaikan pernyataan sikap terkait transparansi kampus. Seharusnya desak universitas memberi potongan biaya semester, dan bagaimana seharusnya demokrasi di kampus," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Gunadarma Jack Sinaga, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 24 Juli 2020.
Pejabat Kemendikbud mendatangi Unas Gawat Darurat dan Aliansi Gunadarma saat mereka berunjuk rasa. Kemendikbud pun mengundang perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) hadir. "Hasilnya berupa janji bahwa Kemendikti segera turun meninjau kondisi obyektif di Gunadarma," ujar Jack, seperti janji anak buah Menteri Nadiem Makarim itu.
Mereka menggeruduk Kemendikbud setelah berkali-kali berunjuk rasa memprotes penetapan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus mereka mendapat kecaman berupa sanksi pemecatan, skors, dan peringatan keras.
Gunadarma mengeluarkan kebijakan pemotongan biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) hanya Rp 300 ribu. Dari protes itu, lima mahasiswa universitas yang dipimpin Margianti ini, diberi peringatan keras. Mahasiswa bereaksi setelah tahu penetapan BPP di masa pandemi Covid-19 tidak melibatkan perwakilan mahasiswa.
Sementara Unas, kampus yang dinakhodai El Amry Bermawi Putera, menjatuhkan sanksi kepada 21 mahasiswa. Sanksi dikeluarkan setelah mahasiswa berunjuk rasa menolak pemotongan UKT hanya Rp 100 ribu untuk mahasiswa aktif.
Jack menambahkan, bahwa Aliansi Gunadarma akan konsisten berunjuk rasa di kampus mereka dalam menagih janji petinggi kampus mengenai transparansi universitas. "Karena transparansi dana dan biaya kuliah sudah menjadi kesepakatan antara mahasiswa dan rektorat saat aksi 9 Maret 2020," katanya.
Demo Unas Gawat Darurat dan Aliansi Mahasiswa Gunadarma berlangsung pukul 15.00-17.00, Kamis, 23 Juli 2020. Sesudah unjuk rasa, mahasiswa dipertemukan dengan perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Masrul Latif dan Sunarto, serta perwakilan Kemendikti.
IHSAN RELIUBUN | MARTHA WARTA SILABAN