TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, Iptu Wahyudi mengatakan kawanan perampok rumah di Jalan Pule Nomor 14, RT 008/RW 04, Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur sudah diidentifikasi.
"Tapi belum bisa kita publish," kata Wahyudi saat dihubungi pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Wahyudi mengatakan, pengejaran terhadap perampok tersebut masih terus berlangsung. Penyelidikan kasus ini, kata dia, dilakukan secara gabungan antara Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dan Kepolisian Sektor Ciracas.
Perampokan terjadi di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Selasa, 4 Agustus 2020 sekitar pukul 03.30. Komplotan perampok yang diperkirakan berjumlah lima orang itu merampas uang tunai Rp 170 juta dan perhiasan dari korbannya.
Para pelaku datang menggunakan mobil Gran Max lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah. Pemilik rumah bernama Haryati dan anaknya sempat disekap dengan diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel tis oleh para perampok.
"Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mereka mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," kata Wahyudi.
M YUSUF MANURUNG | ANTARA