TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat, menilai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di rumah ibadah lebih teratur ketimbang tempat lain.
Dia mengaku yakin rumah ibadah masih bisa dibuka meski pandemi Covid-19 belum juga mereda.
"(Protokol kesehatan) rumah ibadah biasanya lebih teratur ketimbang pasar, kantor, dan tempat olahraga," kata dia saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020.
Salah satu buktinya, tutur dia, adanya penanda di tempat duduk atau lantai rumah ibadah. Tanda itu sebagai peringatan agar pengunjung rumah ibadah tidak berdekatan atau saling jaga jarak dengan berdiri di titik penanda itu.
Tak cuma itu, menurut Hendra, biasanya antar warga yang hendak beribadah saling mengingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Sebetulnya kalau saya lihat rata-rata jemaah cenderung saling mengingatkan, karena kan mereka interaksinya juga tidak terlalu sering setiap hari kayak di perkantoran," jelas dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat adanya sembilan klaster rumah ibadah dengan total 114 kasus. Data itu hanya mencatat kasus aktif pada 4 Juni-28 Juli yang diberikan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pasar dan kantor juga menjadi klaster penularan Covid-19 di Ibu Kota DKI Jakarta. Tiga klaster ini muncul setelah diterapkan PSBB transisi. PSBB transisi dimulai sejak 5 Juni 2020.