Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam 2 Hari, Kasus Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 24 Orang

image-gnews
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) berbincang dengan Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) didalam gerbong KRL Commuter Line saat memantau pelaksanaan rapid test massal di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Jumat 26 Juni 2020. Ridwan Kamil memantau pelaksanaan rapid test di Stasiun Bogor dan Pondok Pesantren sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) berbincang dengan Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) didalam gerbong KRL Commuter Line saat memantau pelaksanaan rapid test massal di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Jumat 26 Juni 2020. Ridwan Kamil memantau pelaksanaan rapid test di Stasiun Bogor dan Pondok Pesantren sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor bertambah 24 kasus dalam dua hari terakhir. Total jumlah kasus positif di kota Bogor menjadi 350 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jabar Sri Nowo Retno mengumumkan penambahan kasus positif itu saat menyampaikan update data harian penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Minggu 9 Agustus 2020.

Menurut Retno, kasus positif Covid-19 pada Sabtu 8 Agustus bertambah 12 kasus dan pada Minggu hari ini bertambah 12 kasus lagi.

Sedangkan kasus Covid-19 yang sembuh dalam dua hari terakhir hanya 10 kasus, yakni tiga kasus pada Sabtu kemarin serta tujuh kasus pada Minggu hari ini. Total kasus sembuh seluruhnya menjadi 204 kasus atau 61,14 persen.

Dari 326 kasus positif, pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit ada 115 kasus. Ada pula 21 kasus positif meninggal.

Untuk pasien suspek, yakni orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (ODP dan PDP) yang masih dalam pengawasan di rumah sakit pada hari ini bertambah delapan pasien, sehingga seluruhnya menjadi 83 pasien.

Retno menjelaskan, penularan Covid-19 akhir-akhir ini lebih banyak karena faktor imported case, yakni penularan yang terjadi ketika ada warga Bogor pergi ke daerah lain atau ada kunjungan orang dari zona merah ke Kota Bogor.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Retno dari 350 kasus positif Covid-19 sekitar 34 persen tertular karena faktor kasus impor sehingga Pemerintah Kota Bogor menguatkan sistem pencegahan dan penanganan dengan membentuk tim deteksi aktif atau Detektif Covid-19.

"Tim Detektif Covid-19 ini secara aktif melakukan penelusuran dan pemantauan kepada kontak erat jika ditemukan ada pasien terkonfirmasi positif maupun pengawasan terhadap pasien yang menjalani isolasi mandiri," katanya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengingatkan warga Kota Bogor untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19 di Kota Bogor meningkat lagi dari level rendah atau zona kuning menjadi level sedang atau zona oranye.

"Hasil evaluasi terbaru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyimpulkan tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19 lagi menjadi zona oranye atau level sedang," kata Bima Arya.

Menurut Bima Arya, tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19 di Kota Bogor naik karena dalam tiga pekan terakhir ada tren peningkatan kasus positif. "Tren peningkatannya kasus positif ini penularannya lebih banyak dari imported case atau aktivitas warga Kota Bogor yang berpergian ke luar kota," katanya.

Bima Arya juga mengingatkan, warga Kota Bogor agar berhati-hati pada warga Kota Bogor yang akan bepergian ke luar atau atau baru kembali dari luar kota, untuk mencegah penularan Covid-19. "Hati-hati jika ke luar kota dan hati-hati jika baru pulang dari luar kota," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

20 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

3 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

3 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

8 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.