Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Pemeriksaan Anji, Tak Percaya Media hingga Kerja Sama IDI

image-gnews
Musisi Erdian Aji Prihartanto tiba di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas laporan Muannas Alaidid, Senin 10 Agustus 2020. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia yang diunggah di channel youtube Duniamanji. Tempo/Nurdiansah
Musisi Erdian Aji Prihartanto tiba di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas laporan Muannas Alaidid, Senin 10 Agustus 2020. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia yang diunggah di channel youtube Duniamanji. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan perdana terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin, 10 Agustus 2020. Anji dan Hadi Pranoto sebelumnya dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada 3 Agustus 2020, karena unggahan video wawancaranya dengan Hadi di akun Youtube Dunia Manji, yang mengklaim telah menemukan antibodi Covid-19.

Usai pemeriksaan, Anji membeberkan beberapa hal terkait kasusnya itu kepada awak media. Berikut ini merupakan 5 fakta pemeriksaan perdana Anji kemarin.

1. Polisi Gali Motif Anji

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Anji kemarin untuk mengetahui maksud dari penyanyi itu mengunggah hasil wawancaranya dengan Hadi Pranoto di akun Youtube Dunia Manji.

"Apa kegiatan yang dilakukan pada saat di daerah Tegal Mas Lampung, siapa saja yang diwawancarai, dalam hal ini HP (Hadi Pranoto)," ujar Yusri.

Mengenai jadwal pemeriksaan Hadi, Yusri belum memberikan kepastiannya. Sebab, kata Yusri, untuk perkara Hadi saat ini masih dalam tingkat penyelidikan, berbeda dengan perkara Anji yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

2. Dicecar 45 Pertanyaan Selama 11 jam Pemeriksaan

Anji selesai menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.50 WIB. Pemeriksaan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong itu telah dimulai sejak sekitar pukul 10.16 WIB.

Pelantun tembang Menunggu Kamu itu mengatakan, pertanyaan penyidik yang diajukan meliputi informasi seputar identitas, channel atau akun Youtube Dunia Manji, dan kronologi wawancara yang dilakukan dengan Hadi Pranoto.

"Tadi ada 45 pertanyaan, tapi butir pertanyaannya sampai e. Jadi a, b, c, d, e dan saya pegel sih. Intinya materi pokok perkara," kata Anji.

3. Siap Kerja Sama dengan IDI

Setelah diperiksa polisi dan kasusnya naik ke tingkat penyidikan, Anji mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai upaya membalas kesalahannya. Penyanyi pop itu sebelumnya mendapat kecaman dari sejumlah pihak atas wawancaranya bersama Hadi Pranoto tentang penemuan obat Covid-19, termasuk oleh IDI.

"Bekerja sama itu menyampaikan informasi, maksudnya ya bagaimana sih sebuah temuan atau ramuan bisa dinyatakan sebagai obat, melalui uji ilmiah atau uji klinis. Jadi itu adalah bentuk apa ya, bukan klarifikasi, bentuk pembalas kesalahan saya," kata Anji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Anji Tak Percaya Media di Indonesia

Anji mengaku mendapat banyak pelajaran dari polemik yang muncul atas wawancaranya dengan Hadi Pranoto. Pelajaran yang dia maksud berkaitan dengan media.

"Yang jelas banyak pelajaran, bahwa gini, ternyata saya tidak bisa percaya sama media-media yang ada di Indonesia juga. Maksudnya begini, bukan, bener ya kalimatnya begitu," kata Anji.

Menurut Anji, sejak 30 April 2020 atau sebelum wawancaranya ditayangkan di Youtube Dunia Manji, berita tentang Hadi Pranoto dan temuannya soal obat Covid-19 sudah tayang di media online. Dia mengaku banyak membaca media online lokal ihwal temuan itu.

Saat ia mewawancarai Hadi Pranoto di Lampung, kata Anji, ada juga dua media lain yang melakukan kegiatan serupa, yakni lokal dan nasional, dengan materi wawancara yang relatif sama dengan dirinya. "Tapi entah kenapa yang viral saya. Jadi emm... Oke, jadi ya buat saya ini pelajaran banyak sekali," kata Anji.

5. Alasan Anji Wawancara Hadi Pranoto

Sebelum melakukan wawancara yang berakhir menjadi perkara hukum, Anji mengatakan sudah terlebih dahulu mencari di Google terkait wawancara Hadi Pranoto dengan sebuah media.

Menurut dia, materi wawancara yang ia temukan di Internet itu akan lebih bermanfaat jika dibagikan. Oleh karena itu, Anji melakukan wawancara yang sama dengan Hadi Pranoto.

"Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini, lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan. Tapi saya tidak menyangka impact-nya ternyata seperti ini," kata dia.

Anji mengaku dirinya tercerahkan saat mengetahui berita tersebut, dan menurutnya hal ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat saat disebarluaskan. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada proses jual beli, alias tidak ada keuntungan baik baginya maupun Hadi yang diambil dari adanya proses dan unggahan wawancara tersebut.

“Saya tidak menyangka dampaknya ternyata seperti ini. Ya sudah, saya hadapi saja,” kata Anji.

M JULNIS FIRMANSYAH l YUSUF MANURUNG l WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

58 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

11 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

15 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

15 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

16 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

17 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online