TEMPO.CO, Jakarta - Persentase kasus positif Covid-19 alias positivity rate di Jakarta dalam sepekan ini mencapai 9,2 persen. Nilai ini turun 0,4 dibandingkan rasio kasus positif corona per 17 Agustus 2020 yakni yaitu 9,6 persen.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca Juga: Rasio Positif Covid-19 di DKI Jakarta 8,9 Persen, Anies Baswedan: Datanya Sahih
Positivity rate adalah hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab. Persentase 9,2 persen masih lebih tinggi dari standar World Health Organization (WHO). WHO menetapkan agar kasus positif corona tak melebihi 5 persen.
Dwi mengutarakan, pihaknya telah melakukan tes polymerase chain reaction atau PCR terhadap 40.369 orang dalam sepekan terakhir. "Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.369," ucap dia.
Positivity rate DKI sebenarnya sempat menyentuh angka di bawah 5 persen. Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan, di pekan pertama PSBB transisi, rasio positif Covid-19 sebesar 4,4 persen. PSBB transisi Jakarta berlaku sejak 5 Juni 2020.
Kemudian di pekan kedua menurun menjadi 3,1 persen, pekan ketiga 3,7 persen, pekan keempat 3,9 persen, dan pekan kelima 4,8 persen. Namun, angkanya naik ke posisi 5,9 persen pada pekan berikutnya.
Bahkan, positivity rate Covid-19 Jakarta sempat menyentuh persentase tertinggi, yaitu 9,3 persen pada 7 Agustus. Rekor ini dipatahkan lantaran persentase kasus positif kemarin mencapai 9,6 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan salah satu indikator untuk menarik rem darurat jika rasio positif Covid-19 di atas 10 persen.