Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, kata Dadang, menetapkan Giant Margo City sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.“Ya dengan adanya penularan dari satu ke orang lain, dan jumlah yang cukup besar, bisa dikatakan klaster Giant Margo City,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Selasa 18 Agustus 2020.
Dadang mengatakan dengan ditetapkannya Giant Margo City sebagai klaster baru, pihaknya telah melakukan langkah-langkah mitigasi.“Masa mitigasi sampai tanggal 25 Agustus 2020. Sebelum masuk kembali, karyawan harus sudah rapid test semua,” kata Dadang.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 75 karyawan pusat perbelanjaan Giant Margo City, Depok melakukan isolasi mandiri, menyusul ditemukannya seorang karyawan yang positif Covid-19.
Dari 75 karyawan tersebut, 30 orang langsung dilakukan tes swab karena kontak langsung dengan pasien positif, sisanya sebanyak 45 orang dilakukan rapid test. Dari hasil rapid test, dinyatakan 15 orang reaktif Covid-19. Sementara dari 30 orang yang di swab hasilnya 15 orang dinyatakan positif. Total karyawan Giant Margo City yang positif Covid-19 sebanyak 16 orang.