Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UPC Sebut Gubernur Sebelum Anies Anggap Warga Kampung Penjarah Tanah Negara

image-gnews
Gambar udara pemukiman warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Sebelumnya, Kampung Akuarium pernah digusur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada April 2016 lalu. Saat itu, Ahok menganggap warga Kampung Akuarium tinggal secara ilegal di atas lahan seluas 1 hektare tersebut. TEMPO/Subekti.
Gambar udara pemukiman warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Sebelumnya, Kampung Akuarium pernah digusur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada April 2016 lalu. Saat itu, Ahok menganggap warga Kampung Akuarium tinggal secara ilegal di atas lahan seluas 1 hektare tersebut. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad mengatakan, pendekatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penataan kampung berbeda dengan gubernur sebelumnya.

"Yang tadinya semua top down lalu menganggap kampung itu hanya dari sisi legal dan ilegal saja, sehingga selalu dikalahkan. Sekarang dengan pendekatan yang baru," kata dia saat dihubungi, Selasa, 18 Agustus 2020.

Gugun menyatakan hal ini terkait mulai dibangunnya kembali Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Anies pada 17 Agustus 2020 memulai groundbreaking pembangunan kampung yang sempat digusur di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.

Saat itu, warga disebut tinggal di tanah ilegal. Ahok juga berencana membangun tanggul laut atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A di lokasi itu.

Menurut Gugun, gubernur sebelum Anies menganggap warga kampung sebagai penjarah tanah negara. Kebijakan hukum yang dikeluarkan pun tidak melibatkan warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugun mencontohkan pembuatan Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan Zonasi) yang tak didiskusikan terlebih dulu dengan penduduk setempat di 15 kampung jaringan UPC.

"Jangankan dilibatkan, waktu itu tahu aja enggak (kalau) ada peraturan zonasi itu," ujar dia.

Sementara di era Anies, diskusi dengan warga itu berjalan. Pemerintah DKI, pihak swasta, dan warga bersama-sama mendesain penataan Kampung Akuarium yang masuk dalam program community action plan (CAP). Di tanah seluas 10.300 meter persegi itu rencananya akan didirikan hunian vertikal yang dinamakan Kampung Susun Akuarium.

"Pendekatan baru ini adalah pendekatan yang partisipatif atau gubernur bilang kolaboratif. Artinya, rencana-rencana itu dibuat bersama lalu warga punya aspirasi, pemda (pemerintah daerah) juga. Itu yang dinegosiasikan lalu diambil keputusan," jelas dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat


Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

19 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

20 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya