TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Syarif, menilai Pemerintah DKI telah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai rem darurat atau emergency brake policy. Peringatan itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang melontarkan wacana salah satu indikator untuk menarik rem darurat jika rasio positif atau positivity rate Covid-19 di atas 10 persen.
"Menurut saya itu peringatan untuk masyarakat bahwa pemerintah juga bisa melakukannya (rem darurat)," kata dia saat dihubungi, Kamis, 20 Agustus 2020. Meski begitu, pemerintah DKI harus mempertimbangkan dengan matang untuk menghentikan masa PSBB transisi karena perekonomian berpotensi merosot lagi jika Jakarta kembali menerapkan PSBB.
"Kalau dikembalikan ke PSBB akan merontokkan ekonomi yang sudah mulai menggeliat, turun lagi. Nanti kita kena krisis lagi," ujar Sekretatis Komisi D Bidang Pembangunan DPRD ini.
Sebelumnya, Riza mengatakan rasio positif Covid-19 di atas 10 persen menunjukkan kondisi yang tidak baik. Positivity rate merupakan hasil dari pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang dites swab.
World Health Organization (WHO) menetapkan standar agar rasio positif di bawah lima persen. Jika berada di atas 5 persen, maka wabah Covid-19 dianggap belum terkendali.