TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan penyelidikan kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada aparat kepolisian.
"Biar kepolisian yang menyelidiki dan memastikan," kata Anies di lokasi kebakaran, Sabtu malam.
Anies bersyukur dalam kebakaran di Kejaksaan Agung itu tidak ada korban jiwa usai petugas Dinas pemadam kebakaran mendapatkan laporan pada pukul 19.10.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan 230 tenaga pemadam untuk memadamkan api tersebut. Api baru bisa dipadamkan pada Minggu pagi, pukul 06.15.
Baca: Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Anies hingga Menko Polkam Mahfud ke Lokasi
Kebakaran melanda Komplek Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama 11 jam.
Berdasarkan informasi, api berawal dari lantai 6 gedung utama sisi utara, lalu menjalar ke lantai 5 dan 4, bagian intelijen dan pembinaan.
Pada Sabtu malam, Anies Baswedan, yang sedang dalam perjalanan dari luar kota langsung menuju lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. "Pak gubernur dari luar kota lagi on the way menuju lokasi," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat dihubungi, Sabtu, 22 Agustus 2020.