TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, mengatakan pembangunan Kampung Akuarium yang berbasiskan masyarakat dapat menjadi contoh bagi penataan kampung lain. Jika masyarakat bisa diajak diskusi untuk menyelesaikan masalah, Angga hakul yakin tak akan ada lagi penggusuran atau pelibatan aparat.
"Karena kalau ini (penataan berbasiskan masyarakat) sukses, InsyaAllah Kampung Marlina dan Elektro selesai (masalah) agrarianya, ini bisa dibangun dan diteruskan. Tidak ada lagi episode-episode negara mau bangun harus kerahkan tentara, polisi, ekskavator," kata dia dalam diskusi virtual, Senin, 24 Agustus 2020.
Dia mengungkap penataan 21 kampung di Ibu Kota terganjal masalah agraria. Misalnya Kampung Akuarium. Menurut dia, proses penyelesaian perkara kepemilikan tanah di Kampung Akuarium terbantu berkat warga.
Sebab, warga mau mencabut gugatannya terhadap pemerintah DKI. Sebelumnya, warga menggugat lantaran pemerintah saat kepemimpinan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan penggusuran. Hunian warga jadi rata dengan tanah pada 2016.
Pencabutan gugatan ini lantas membuka jalan pemerintah DKI untuk mengurus hak pengelolaan (HPL) di Kampung Akuarium. "Memang proses penyelesaian akuarium terbantu dengan warga yang legowo," ucap dia.
Pembangunan rumah susun atau rusun di Kampung Akuarium ditargetkan berlangsung pada September 2020. Pembangunan hunian ini mengadopsi konsep kampung susun, sehingga dinamakan Kampung Susun Akuarium. Nantinya akan ada lima blok kampung susun dengan total 241 unit hunian di atas tanah seluas 10.300 meter persegi itu.
Desain penataan kampung susun juga dibahas bersama warga setempat. Bahkan, Rujak Center for Urban Studies tengah bernegosiasi dengan pemerintah DKI agar pengelolaan Kampung Susun Akuarium dihandel koperasi warga. Untuk itulah, penataan Kampung Akuarium disebut program community action plan (CAP).