TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 71 karyawan pabrik Suzuki di Tambun, Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19. Mereka sekarang menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit, sedangkan perusahaan mengurangi produksi hingga 50 persen.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menuturkan, kasus pertama di pabrik Suzuki Tambun I ditemukan pada 20 Agustus lalu. "Melalui tes internal perusahaan," kata Alamsyah ketika dihubungi, Jumat, 28 Agustus 2020.
Tes lalu dilakukan secara masif. Hasilnya, ditemukan sebanyak 71 karyawan terpapar virus corona. Kasus sebanyak itu awalnya diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis 27 Agustus 2020 di Bandung.
"Sementara lebih dari 300 karyawan yang sudah menjalani swab test," kata Alamsyah.
President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama, mengatakan Suzuki Indonesia terus melakukan upaya pencegahan untuk memperketat penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50 persen dari kondisi normal sejak 24 Agustus lalu.
"Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," katanya dalam keterangan tertulis hari ini.
Ke-71 karyawan yang disebutkan Itayama tersebut saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit. Perusahaan selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.