TEMPO.CO, Bogor- Ketua Kordinator Persatuan Musisi Bogor (Pambo) Ahmad Zulfikar mengeluhkan kebijakan jam malam meski Wali Kota Bogor Bima Arya berupaya memberi jalan tengah bagi para pemusik. Sampai saat ini, belum ada mal, hotel atau restoran yang memberikan konfirmasi untuk memberikan ruang bermusik.
Sejauh ini, yang memberi kesempatan bermusik kepada mereka di siang hari baru Balai Kota Bogor. “Baru dua kali berjalan, semuanya di Balai Kota. Instansi yang lain katanya menyusul,” kata Zulfikar, Senin 7 Agustus 2020.
Ia dan pemusik yang memprotes jam malam melalui aksi damai Kamis 3 September 2020 sebenarnya tetap berharap jam malam dihapus. “Biar sama sama cari nafkah, jangan cuma yang kantoran yang memang kerjanya dari pagi ke sore, malam juga harus dipikirin.”
Pemerintah Kota Bogor mewajibkan setiap dinas, mal, hotel, dan restoran memberi ruang bagi para musisi jalanan untuk bermusik pada jam makan siang. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan sejak jam malam banyak pemusik yang berkurang pendapatannya.
“Semua harus dihadapi sama-sama, yang penting mereka di masa berat ini bisa berekspresi dan mendapakan penghasilan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Bima Arya dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bogor, Jumat, 4 September 2020.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan surat edaran tentang pewadahan musisi berlaku hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas berakhir yakni 11 september 2020. “Untuk musisi mana saja yang akan tampil di OPD, Hotel, Mal dan Restoran, Persatuan Musisi Bogor (Pambo) yang akan terlebih dahulu menginventarisir,” kata Atep.
Sudah dua kali tampil di Balai Kota, 100 lebih pemusik yang dinaungi Pambo belum semuanya dapat tampil. “Sambil nunggu konfirmasi tempat yang lain,” kata Zulfikar.
RAFI ABIYYU | ENDRI KURNIAWATI