Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Bogor Mau Salurkan Bansos Pandemi Covid-19 Tahap 3, Data Harus Diperbarui

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Edi Nursalam, mengunjungi Stasiun Bogor, di Kota Biogor, Senin, 20 April 2020. ANTARA/HO/Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Edi Nursalam, mengunjungi Stasiun Bogor, di Kota Biogor, Senin, 20 April 2020. ANTARA/HO/Pemkot Bogor
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kota Bogor menyiapkan penyaluran bantuan sosial atau Bansos tahap ketiga pada September 2020, untuk warga Kota Bogor terdampak ekonomi pada pandemi Covid-19, yang namanya belum terdata pada data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) di Pemerintah Pusat.

"Datanya sedang di-update pada pekan ini. Karena harus terus diverifikasi dan divalidasi untuk mendapatkan data terbaru yang 'clean and clear'," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jabar, Jumat, 11 September 2020.

Menurut Dedie, penyaluran bansos tahap ketiga yang seharusnya disalurkan pada Juli lalu, baru akan disalurkan pada September ini karena masih terkendala oleh dinamika data penerima.

"Penyaluran bansos dari pemerintah pusat yakni dari Presiden dan Kementerian Sosial, dari pemerintah provinsi, serta dari pemerintah kota dan kabupaten, yang bersumber dari keuangan negara. Penerima bansos tidak boleh ganda, sehingga datanya harus selalu diverifikasi dan validasi agar bersih," katanya.

Data penerima bansos dari Kota Bogor, kata dia, harus disesuaikan dengan data penerima bansos dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada data ganda. "Satu orang penerima tidak boleh menerima bansos dari satu sumber," katanya.

Baca juga: Cara Pemprov DKI Bantu UMKM yang Merugi Akibat Pandemi Covid-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor ini juga melihat, kendala lainnya adalah penyaluran bansos seluruhnya melalui PT Pos Indonesia. Pada penyaluran bansos tahap pertama dan kedua, tidak semua warga yang terdata sebagai penerima, dapat disalurkan bantuannya.

"Ada penerima yang sudah meninggal dunia, sudah pindah alamat, penerima ganda, maupun warga yang status sosialnya sudah meningkat sehingga tidak layak menerima bantuan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, karena ada bansos yang tidak tersalurkan, maka dana bansos, harus dihitung lagi dan dikembalikan kepada sumbernya. Bansos dari Pemerintah Kota Bogor pada tahap pertama dan kedua yang tidak tersalurkan, dikembalikan ke kas daerah Kota Bogor. "Ini membutuhkan waktu tersendiri," katanya.

Penerima bansos dari Kota Bogor berdasarkan kuota yang sepakati antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor adalah 23.000 penerima. Mereka adalah warga Kota Bogor yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, tapi belum terdata pada data tetap keluarga sejahtera (DTKS) penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, atau disebut Non-DTKS.

Dari data yang dihimpun Pemerintah Kota. Bogor, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang diperoleh jumlah 19.904 penerima. Namun realisasinya, pada penyaluran tahap pertama dan kedua, penerima yang dapat disalurkan bantuannya adalah 17.018 penerima.

Menurut Dedie, pada penyaluran bansos tahap ketiga dan keempat data penerimanya akan ditambah. Penambahan data penerima tersebut, adalah warga Kota Bogor yang layak menerima bantuan, tapi belum terdata. "Data baru itu, dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang untuk menjadi penerima bansos," katanya.

Pemerintah Kota Bogor menyalurkan bansos, sebesar Rp500.000 per kepala keluarga (KK) per tahap, selama empat tahap, sehingga seluruhnya Rp2juta.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

1 jam lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

2 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.