TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 347 kepala keluarga Kampung Bayam, yang tergusur karena proyek Stadion BMW atau Jakarta International Stadium, menerima ganti untung dari PT Jakarta Propertindo.
Pencairan ganti untung tahap kedua ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat sesuai peraturan PSBB Jakarta. Ratusan warga Kampung Bayam ini terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di bekas Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Sunter, Jakarta.
"Hari ini pembagian buku rekening Bank DKI untuk pencairan ganti untung secara bergiliran untuk warga Kampung Bayam. Teknisnya untuk hari ini sebanyak 150 warga mencairkan dana, yang akan dibagi menjadi empat sesi," ujar Community Development Jakpro Hifdzi Mujtahid di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Pembagian itu dilakukan Jakpro untuk mencegah timbulnya kerumunan dan mengurangi risiko penularan Covid-19. "Warga telah diberi tahu jauh-jauh hari. Yang datang adalah yang sesuai namanya, urut, dan data yang di sini menyesuaikan dengan daftar yang kita sudah sebar ke warga," ujar Hifdzi.
Lurah Papanggo Maryono mengatakan Satpol PP tingkat kelurahan juga dikerahkan untuk menertibkan antrean masuk keluar warga dan memantau pemakaian masker dan mencegah warga berkerumun.
Baca juga: Warga Belum Direlokasi, Pembangunan Stadion BMW akan Tetap Jalan
"Kegiatan ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB ketat, sehingga kami pastikan warga bergiliran maksimal lima orang, menyediakan penunjang protokol kesehatan dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik," ujar Maryono.
Warga Kampung Bayam, Susi Susanti (33), mendapat hasil pencairan ganti untung oleh Jakpro sebesar Rp31 juta untuk rumahnya. Warga Kampung Bayam itu pun merasa antusias dan nyaman dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diterapkan Jakpro.
"Sangat safety ya, apalagi kita enggak harus menunggu berbarengan banyak orang dan dipanggil untuk pencairan ganti untung sesuai gilirannya. Jadinya nyaman sekali, meski hari ini tetangga saya banyak juga yang sedang menunggu giliran ambil buku rekeningnya," kata dia.
Jakpro mengharapkan pencairan ganti untung dapat dipergunakan untuk warga Kampung Bayam pindah ke lokasi yang lebih baik.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mencairkan ganti untung tahap pertama kepada 23 kepala keluarga (KK)pada 3 September lalu.
Tercatat sebanyak 604 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman di Kampung Bayam terkena dampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium.
Untuk kompensasi tahap pertama, Jakpro memberikan kompensasi ganti untung kepada 369 KK penerima kompensasi. Warga Kampung Bayam diberikan waktu 30 hari untuk meninggalkan tempat tinggalnya.
Kesepakatan ini sesuai isi perjanjian di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani warga pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu. Seluruh rangkaian kegiatan ini masuk pada agenda Resettlement Action Plan (RAP) JIS, yang merupakan bentuk kesadaran PT Jakpro sebagai pemilik proyek terkait pentingnya kesejahteraan warga Kampung Bayam yang tergusur agar ikut merasakan dampak positif pembangunan proyek Stadion BMW itu.