Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Korban Ditusuk 7 Kali Terlebih Dulu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan korban mutilasi di Apartemen Kalibata City Rinaldi Harley Wismanu dibunuh dengan cara dipukul dan ditusuk sebelum akhirnya dimutilasi. Eksekutor pembunuhan adalah lelaki berinisial DAF, 26 tahun.

"Langsung memukulkan ke kepalanya sebanyak tiga kali. Kemudian melakukan penusukan sebanyak 7 kali sehingga korban meninggal," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 September 2020.

Nana mengatakan, pembunuhan berlangsung di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020. Polisi menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka, yakni DAF dan LAS (27).

Korban disebut mengenal tersangka LAS dari aplikasi kencan Tinder. Setelah berkomunikasi daring, Rinaldi dan LAS sepakat bertemu di apartemen itu. Mereka menyewa apartemen selama 6 hari, 7-12 september 2020. Saat keduanya masuk ke apartemen pada 9 September, DAF ternyata sudah berada di sana terlebih dahulu dengan bersembunyi dalam kamar mandi.

Nana mengatakan, korban dieksekusi oleh DAF setelah ngobrol dan berhubungan badan dengan LAS. "Setelah korban meninggal dunia, mereka (para tersangka) kebingungan mau diapakan korban ini," ujar Nana.

Tersangka LAS dan DAF lantas menyeret korban ke dalam kamar mandi. Setelah itu, ujar Nana, kedua tersangka keluar dari apartemen untuk membeli golok, gergaji, cat tembok, dan kain sprei. Setelah berbelanja, keduanya kembali ke apartemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka lantas melakukan mutilasi menjadi sebelas bagian," kata Nana.

Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong kresek. Kedua tersangka memasukkan kresek-kresek tersebut dalam dua koper dan satu ransel. Mereka memindahkan potongan tubuh tersebut ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan di lantai 16.

Nana mengatakan, motif pembunuhan ini adalah ekonomi. Setelah menghabisi nyawa Rinaldi, kedua tersangka menguras uang dalam rekening korban. Uang tersebut dibelanjakan membeli emas, sepeda motor, hingga menyewa sebuah rumah di Cimanggis. Rencananya, korban bakal dikubur di rumah tersebut.

"Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau Pasal 338 dan 365 KUHP," kata Nana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

2 jam lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

6 jam lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

23 jam lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

23 jam lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Baru Seminggu Menjabat, Wali Kota Chilpancingo di Meksiko Tewas Dibunuh

1 hari lalu

Alejandro Arcos. REUTERS/Facebook
Baru Seminggu Menjabat, Wali Kota Chilpancingo di Meksiko Tewas Dibunuh

Wali Kota Chilpancingo di negara bagian Guerrero, Meksiko, tewas dibunuh. Kasusnya sedang diinvestigasi.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota TPNPB-OPM di Puncak Jaya

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota TPNPB-OPM di Puncak Jaya

Dua anggota TPNPB-OPM itu diduga kerap terlibat dalam serangkaian penembakan di Puncak Jaya, Papua Tengah.


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

6 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

7 hari lalu

Alex Cross Series. Foto : Prime Video
Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.