Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tujuh Warga Asing Ditangkap di Pasaman Barat

Editor

Suseno

image-gnews
Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat saat mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat di daerah itu. Antara/HO-Polres Pasaman Barat.
Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat saat mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat di daerah itu. Antara/HO-Polres Pasaman Barat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat. "Tujuh warga negara asing itu tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Tujuh WNA itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris, tiga di antaranya masih anak-anak.  Mereka adalah  Priya Kurji, 37 tahun, Anaya Kaur (6), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8). Adapun satu lagi yang berkebangsaan Norwegia adalah Osama alias Muhammad Bin Abdullah (35). 

Ketika diperiksa petugas, Osama mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi. Pembaiatan itu didasarkan atas mimpinya yang bertemu dengan Allah SWT dan diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim untuk menjadi Imam Mahdi sebagai pemimpin umat Islam. "Para WNA ini telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam oleh petugas Imigrasi," kata Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Camat Pasaman Andre Affandi menyampaikan bahwa saat ini tim gabungan masih terus memantau informasi mengenai rencana kedatangan Muhammad Qosim yang informasinya merupakan warga negara Pakistan dan akan dibaiat oleh Osama. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal apalagi telah membawa kepercayaan baru. "Kalau hal itu dijumpai, silakan laporkan kepada pemerintah setempat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

7 hari lalu

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh  seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka  ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta  karena menyelundupkan  narkotika dalam kemasan  278  bungkus kopi sachet ukuran 35 gram  merek Old Town. Rabu, 9 Oktober  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

8 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

9 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi online itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

15 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

15 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (kanan) menekan tombol secara simbolis saat peresmian pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Dari 90 unit yang dipasang Ditjen Imigrasi, 60 unit autogate berada di area kedatangan internasional dan 30 unit di keberangkatan internasional.


Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

23 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. Kemenkumham
Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap 7.614 orang pada tahun ini per 22 September 2024


Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

24 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar)
Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Pematangsiantar, WNA dari Amerika Serikat itu sudah overstay 55 hari.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

26 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

26 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

Seorang WNA asal Mesir di deportasi ke negara asalnya pada Jumat dini hari 20 September 2024 setelah ditangkap karena mencuri