TEMPO.CO, Jakarta - Terhukum mati kasus narkoba Cai Changpan ternyata tak cuma satu kali menjadikan hutan sebagai tempat persembunyian dari kejaran polisi. Saat pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2016, ia juga kabur dari kejaran polisi dan bersembunyi di dalam hutan.
"Sewaktu ditangkap Mabes Polri, dia lari ke hutan di Sukabumi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2020. Cai Changpan memilih hutan sebagai tempat persembunyian karena memiliki kemampuan militer.
Yusri mengatakan sewaktu di Cina, Cai Changpan pernah mengikuti pelatihan tentara. "Jadi dia punya kemampuan survival (tinggal di dalam hutan)."
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas.
Polisi menduga Cai mendapatkan peralatan itu dari proyek pembuatan dapur di dalam Lapas. Petugas jaga baru mengetahui tahanannya kabur 11 jam setelah kejadian.
Sejumlah petugas Lapas dan saksi di sekitar penjara sudah diperiksa oleh polisi. Istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor pun sudah diperiksa. Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya seusai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan Tenjo.